Berita

KPU TOJO UNA-UNA GELAR BIMTEK PEMANTAPAN PENGGUNAAN SIREKAP

×

KPU TOJO UNA-UNA GELAR BIMTEK PEMANTAPAN PENGGUNAAN SIREKAP

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Kesiapan Komisi Pemilihan Umum yang dinakodai  Ahdin L. Nondo dalam menghadapi Pilkada tahun 2024, terus melakukan berbagai upaya demi  suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi Rakyat Tojo Una-Una yang terhitung tinggal 3 pekan lebih.

Ketua devisi dan Informasi KPU Tojo Una-Una Zakari, melaksanakan bimbingan teknis dan pemantapan penggunaan SIREKAP  web, dan SIREKAP Mobile.

Dimana penggunaan Aplikasi SIREKAP, pada tahapan pemungutan suara  dan perhitungan suara serta tahapan rekapitulasi penghitungan suara, pemilihan Pasangan calon Gubenur dan dan wakil Gubernur serta pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Ananda Selasa 5 Nopember 2024.

Diperoleh keterangan   Zakari, Bimtek  dan pemantapan penggunaan Aplikasi SIREKAP  web, dan SIREKAP Mobile, bertujuan untuk  memastikan pemahaman badan adhoc dalam pendokumentasian C hasil yang akan dipublikasi secara umum pada saat hari pemungutan suara sampai dengan dilakukan penetapan, disetiap tingkatan.

Kegiatan itu diikuti  peserta dari PPK masing-masing dua orang dari divisi data dan operator pembantu dari PPK juga anggota PPK dan peserta juga melibatkan KPU dalam hal ini, sebagai operator untuk mengawal proses pendokumentasian,  baik dari tingkat TPS sampai dengan rekapitulasi tingkat kecamatan, bisa disaksikan dan dipublikasikan secara umum.

“Harapan kami kepada seluruh peserta yang mengikuti bimtek, dapat mengawal jalannya proses pendokumentasian yang dimaksud, dimana penanggung jawab secara full berada di devisi perencanaan data dan informasi.” Tandas Zakaria.

Sementara Devisi Bidang Hukum Pencegahan Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una Arfan Tandje, selaku pemateri dalam bimtek itu, menjelaskan, kehadirannya selaku pemateri untuk menyampaikan materi yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang akan terjadi pada hari H 27 November 2024.

Dimana sistim pengawasan Bawasalu akan mengunakan aplikasi SIWASLU yang akan disandingkan dengan Aplikasi SIREKAP yang digunakan KPU,  dalam hal ini KPPS di tingkat bawah yang bertugas di TPS pada hari H.

Pada kesempatan itu, Arfan Tandje menyampaikan pointer pengawasan itu, agar peserta dapat memahami  dua aplikasi yang akan disandingkan nanti.”Hal ini kami sampaikan kepada peserta, juga diikuti panwascam, dalam upaya  memberi penguatan kepada PPS dan KPPS, ditingkat bawah.

Harapan besar kami adanya sinergitas dua aplikasi tersebut, dapat menjamin akurasi data yang akan diupload ke masyarakat nanti.

Arfan Tandje pada closing statement selaku pemateri, menyampaikan, satu kata kunci “Jangan kita mengecewakan masyarakat Tojo Una-Una” Ujarnya.

Bahwa penyelenggaraan pilkada tahun 2024, merupakan titik tumpuan harapan  masyarakat, untuk menggapai asa menuju perubahan Kabupaten Tojo Una-Una lebih baik dan maju, yang sesungguhnya berada dipundak  KPU sebagai Penyelenggara dan Bawaslu sebagai Lembaga pengawasan, serta pihak-pihak terkait lainnya, dimana unsur keamanan menjadi salah satu penentu suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tojo Una-Una menjadi tanggung jawab bersama. Tandas Arfan Tandje. (Sam Asiku)