Berita

KPU Tojo Una-Una Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

1169
×

KPU Tojo Una-Una Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  di Aula Lawaka Hotel, Rabu 7 Agustus 2024. 

Pelaksanaan rakor dalam rangka menghadapi agenda pemilihan Kepala Daerah Pilkada Tojo Una-Una 2024.

Kegiatan itu menghadirkan perwakilan partai politik, LO bakal calon perseorangan, stakeholder terkait serta narasumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tojo Una-Una, perwakilan Polres Tojo Una-Una, kejaksaan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan intansi yang berkompeten dalam menerbitkan administrasi  syarat pencalonan dalam  pendaftaran nanti.

Saat membuka rakor Ahdin L. Nondo,  fokus pada  soal Peraturan KPU Nomor 8 tentang  syarat pencalonan maupun syarat calon.

“Harapan saya, rakor ini dapat  memberi input dari para peserta, khususnya perwakilan parpol  yang menjadi pengusung bakal calon yang tahapan pendaftarannya pada  27 hingga 29 Agustus 2024 nanti,” Ujarnya.

Ditandaskan Ahdin,   semoga kehadiran narsumber dalam menyampaikan  materinya dapat memberi tambahan informasi kepada para peserta terkait dengan dokumen yang perlu dipersiapkan serta  bagaimana cara memperoleh dokumen tersebut.

Dipenghujung sambutannya, Ahdin  mengatakan Kabupaten Tojo Una-Una adalah salah  satu dari 3 daerah, diantaranya Banggai laut dan Parigi Moutong yang diikuti calon perorangan.”Kunci Ketua KPU Tojo Una-Una. (Sam Asiku)