DPRD BANGGAI

KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati, Ketua DPRD Banggai Apresiasi Pembahasan Bersama Pemda

×

KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati, Ketua DPRD Banggai Apresiasi Pembahasan Bersama Pemda

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang digelar di Ruang Sidang DPRD Banggai, Selasa (19/8/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, S.H., bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS bersama Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M.

Penetapan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa setelah KUA-PPAS disepakati, pemerintah daerah akan menerjemahkannya ke dalam program, kegiatan, dan subkegiatan yang konkret, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah secara realistis. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan, pemerintah daerah tetap menghadapi keterbatasan sumber-sumber pendapatan.

“Kita memahami bahwa kebutuhan pembangunan daerah terus meningkat, sementara sumber-sumber pendapatan daerah memiliki keterbatasan. PAD perlu terus ditingkatkan, namun tetap memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat, dunia usaha, iklim investasi, serta potensi riil yang tersedia,” ujar Amirudin.

Ia menegaskan, APBD 2027 harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan KUA-PPAS yang telah disepakati sebagai pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD.

“Saya minta agar berpegang pada prinsip money follows program, bukan money follows function. Pastikan setiap alokasi anggaran memiliki indikator kinerja dan target yang jelas,” tegasnya.

Amirudin turut mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banggai, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, atas kerja sama, kritik, saran, serta rekomendasi selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Ia menambahkan, berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, dengan kondisi fiskal yang terbatas, setiap usulan harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap usulan yang belum dapat diakomodir dalam KUA-PPAS 2027, bukan berarti kami mengabaikannya. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam tahapan perencanaan selanjutnya,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Banggai, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemkab Banggai diharapkan dapat melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027 secara transparan, akuntabel, kredibel, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (**)