JPSULTENG – Morowali Utara, Pjs. Bupati Morowali Dr. Farid R. Yotolembah, M.Si melakukan kunjungan kerja di PT. Stardust Estate Investment (PT. SEI) yang terletak di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, pada Selasa, (5/11/2024).
Pjs. Bupati Morut yang didampingi oleh Asisten III Setdakab Morut Irwan A. Ibon, Kepala Disnakertrans Morut Kartiyanis Lakawa, SE, dan Kasatpol PP Morut Buharman Lambuli S.Sos begitu tiba di PT. SEI langsung disambut oleh pimpinan Human Resources (HR) dari PT. SEI, PT. GNI, dan PT. NNI.

Pada kunjungan kerja yang digelar dengan suasana ramah tamah ini, Dr. Farid selaku Pjs. Bupati Morut berharap agar hubungan yang harmonis antara pihak perusahaan dengan masyarakat dapat terus dijaga dengan baik.
Pjs. Bupati Morut ingin jika ada masalah yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, dapat segera diselesaikan secara bersama-sama antara pihak perusahaan, Pemerintah Daerah dan juga masyarakat.
“Dalam membangun daerah, kolaborasi unsur Pemerintah Daerah, masyarakat dan perusahaan sangat dibutuhkan”, ucap Dr. Farid.
Pjs. Bupati Morut juga ingin agar kesehatan dan keselamatan para pekerja menjadi fokus utama yang harus diperhatikan oleh pihak Perusahaan. Begitu pula dengan upah yang diberikan, pihak Perusahaan harus memberikan upah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Pihak Perusahaan diminta untuk memberikan laporan kepada Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans terkait jumlah tenaga kerja lokal, jumlah tenaga kerja asing, hingga perpanjangan kontrak yang dilakukan oleh perusahaan dengan tenaga asing.
“Perusahaan harus mensyaratkan para pekerja untuk bebas Narkoba serta memberikan konsekuensi kepada pekerja yang menggunakan Narkoba. Hal ini penting karena tingginya angka kasus Narkoba di wilayah Morowali Utara”, tambah Pjs. Bupati Morut.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kartiyanis Lakawa selaku Kepala Disnakertrans Morut ingin agar perusahaan yang menggunakan perekrutan tenaga kerja melalui perusahaan pihak ketiga (Outsourcing) wajib melaporkan kepada pihak Disnakertrans terkait jumlah pekerja yang direkrut.
Dirinya ingin agar pihak Outsourcing lebih mengutamakan tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Morowali Utara. Selain untuk mengurangi jumlah pengangguran di Morowali Utara, hal ini dilakukan untuk mengontrol jumlah pekerja dari luar Morut yang masuk melalui perekrutan Outsourcing.
“Harapan kami, pihak perusahaan maupun pihak Outsourcing harus mengutamakan tenaga kerja lokal yang ber-KTP Morowali Utara”, ucap Kepala Disnakertrans Morut.
Terkait aturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kepala Disnakertrans ingin agar perusahaan untuk lebih komunikatif kepada pekerja sebelum dilakukan PHK. Dirinya ingin agar perusahaan memperlakukan pekerja sebagai mitra kerja.
“Jadikan para pekerja sebagai mitra kerja, bukan sebagai rival”, tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, baik pihak PT. GNI dan PT. NNI mengaku bahwa terkait perekrutan, selama ini memang para pencari kerja dengan KTP Morut menjadi prioritas utama. Begitu pula dengan pemberian upah, pihak perusahaan telah melakukannya sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak perusahaan juga mengaku sebelum melajukan PHK kepada seorang pekerja, terlebih dahulu diberikan Surat Peringatan yang dilakukan secara bertahap. Ke depan, pihak Perusahaan berjanji akan selalu menjaga komunikasi dan hubungan yang baik dengan pihak Pemerintah Daerah. *
UG





