KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Langkah Antisipatif Sebagai Atensi Pemda Tojo Una Una Terhadap Kondisi Tofografis Dan Faktor Cuaca

422
×

Langkah Antisipatif Sebagai Atensi Pemda Tojo Una Una Terhadap Kondisi Tofografis Dan Faktor Cuaca

Sebarkan artikel ini

Aspan Supu : Perlu kolaborasi OPD terkait

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Kondisi tofografis dan faktor cuaca menjadi atensi pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una.

Diketahui Kabupaten Tojo Una Una tofografis pada umumnya memiliki kemiringan 3 hingga 15 persen yang  tersebar hampir di seluruh kecamatan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi sangat baik untuk pemukiman dan berbagai jenis usaha pertanian, namun membutuhkan sistem konservasi air dan tanah.

Dijelaskan Kadis PUPU Tojo Una Una Moh Aspan, SST, MT, setelah melakukan peninjauan penanganan normalisasi sungai didesa Urundaka( Uetoli) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama bupati Ilham Lawidu.

“Pekerjaan yang kami laksanakan adalah langkah antisipatif dengan melakukan normalisasi beberapa sungai yang berpotensi mengakibatkan banjir, terutama  pada areal pemukiman dan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, yang merupakan kewenangan daerah” Jelas  Moh Aspan Supu.

Adapun  penanganan sungai dan SPAM menurutnya  sangat krusial mendapat perhatian dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bersih.

“Kami melakukan Penanganan sungai difokuskan pada konservasi dan restorasi, sedangkan pengelolaan SPA untuk  memastikan pasokan air baku diolah hingga layak konsumsi.” Ujarnya.Senin 19 Mei 2026.

Ia menandaskan, penanganan yang dia lakukan berdasarkan pedoman teknis tentang Penanganan dan Pengelolaan Sungai.

Sehingga perlu diketahui masyarakat terkait soal pengelolaan sungai wajib dilakukan secara menyeluruh dan berwawasan lingkungan yang langkah utamanya meliputi beberapa hal.

Pertama, Konservasi dan Perlindungan, koloborasi program antara OPD, melakukan penghijauan (reboisasi) di bantaran sungai untuk mencegah erosi dan menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kedua, Pengaturan Sempadan Sungai, juga akan melibatkan pihak terkait, tidak mendirikan bangunan di ruang sempadan guna mencegah gangguan terhadap fungsi palung sungai sesuai  Perpen No. 28 tentang Penetapan garis Sempadan Sungai berdasarkan status wilayah dan luas DAS.

Ketiga, Pengendalian Pencemaran, mencegah pembuangan sampah rumah tangga maupun limbah cair industri yang tidak terstandarisasi ke badan air sungai.

Keempat,  adalah kerja Bakti Rutin, secara berkala melakukan normalisasi sungai dan membersihkan sedimen atau sampah yang menyumbat aliran air.

Dijelaskan pu,la untuk Tata Cara Penanganan dan Pengelolaan SPAM, mencakup rangkaian infrastruktur yang menyuplai air bersih dan aman bagi masyarakat.

Proses dasarnya terdiri dari beberapa tahapan Sistem Pengelolaan  Air Minum (SOAM),  perlu ditunjang upaya Perlindungan Air Baku, yang tujuannya menjaga kualitas dan kuantitas air pada titik pengambilan (intake), yang umumnya bersumber dari sungai, danau, atau mata air.

Instalasi Pengolahan Air (IPA),  Mengolah air baku melalui serangkaian proses, mulai dari penyaringan kasar, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, hingga desinfeksi untuk membunuh bakteri berbahaya.

Lebih luas ia menjelasaan,  Sistem Transmisi dan Distribusi, mengalirkan air dari instalasi pengolahan menuju reservoir (tandon air), hingga didistribusikan ke jaringan perpipaan konsumen.

Operasi dan Pemeliharaan sangat penting  dalam melakukan inspeksi rutin terhadap tandon, jaringan pipa, dan bak distribusi minimal setiap 2 minggu sekali untuk mencegah kebocoran dan memastikan kualitas air tetap prima.

“Langkah antisipatif yang kami lakukan membutuhkan membutuhkan kloborasi dengan pihak terkait.” Tandas Aspan Supu (Sam Asiku)