JPSULTENG – Toili, Banggai – Praktik penyelewengan BBM bersubsidi di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, semakin meresahkan. Meski telah berlangsung lama, para mafia BBM seakan kebal hukum, menyebabkan para petani kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga wajar.
Salah satu warga Desa Sentral Sari, Karmuji (60), mengungkapkan bahwa para pelaku menampung BBM menggunakan jerigen berkapasitas 35 liter. BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada petani dengan harga yang jauh lebih mahal.

“Jika kami membeli langsung di SPBU, kami tidak akan dilayani dengan berbagai alasan, salah satunya harus menggunakan barcode. Tapi anehnya, para tengkulak tetap bisa mendapatkan BBM tanpa barcode,” keluh Karmuji, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, praktik ini diduga melibatkan kerja sama dengan pihak SPBU Singkoyo. BBM yang dikumpulkan melalui metode pembelian estafet kemudian didistribusikan ke beberapa desa. Akibatnya, petani yang sangat membutuhkan BBM untuk menggarap lahan harus membelinya dengan harga yang tidak wajar.
Karmuji mengaku terpaksa membeli BBM dari para mafia karena sulit mendapatkannya di SPBU. Ia harus membayar Rp400.000 hingga Rp450.000 per jerigen berisi 35 liter. Padahal, dengan harga resmi Rp6.800 per liter, seharusnya satu jerigen hanya seharga Rp238.000.
Praktik ini jelas merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas mafia BBM serta memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.(**)