POLRESTA BANGGAI

Masalah Hutang Piutang, Berhasil Dimediasi Bhabinkamtibmas Luwuk Timur

254
×

Masalah Hutang Piutang, Berhasil Dimediasi Bhabinkamtibmas Luwuk Timur

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Problem solving tentang penyelesaian masalah hutang piutang melibatkan dua warga Desa Trans Pohi Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, berhasil difasilitasi  Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Kamaludin untuk mencarikan solusinya.

Permasalahan itu  melibatkan PJ (70) dan NS (61) menyangkut hutang piutang sebesar  Rp 13 juta.

Awal persoalan, sekitar tahun 2021 PJ hendak menjual sebidang tanahnya kepada Bapak NS. Dan sudah menyerahkan uang muka sebesar Rp 13 Juta.

“Namun PJ membatalkan penjualan tersebut otomatis  NS minta uangnya dikembalikan” Terang  Bhabin Bripka Kamaludin.

Jumat, 15 September 2023 sekitar  pukul 14.00 Wita, kedua belah pihak dipertemukan dalam musyawarah untuk menemukan solusi penyelesaian.

Permasalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui kemufakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Inti isi kesepakatan PJ bersedia mengembalikan uang milik NS yakni ketika setelah habis panen jagung pada  bulan Februari 2024 akan datang,” Jelas Bripka Kamaludin

Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga membenarkan hal itu. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak polsek, berkewajiban membantu permasalahan masyarakat,  memberikan problem solving, dalam upaya damai.

Tentu penangan masalah sejak dini, untuk menghindari kegaduhan sekiranya tidak cepat ada solusi penyelesaian seperti dilakukan Bripka Kamaludin” Tuntas Kompol Z. Ginoga. (Sam Asiku)