JURNALPOLRISULTENG.ID, KOLONODALE – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara bersama PT. Bank Sulteng menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran secara online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan yang merupakan langkah maju di era digitalisasi ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Senin (4/8/2025).
Ada dua perjanjian kerjasama yang ditandatangani saat itu. Pertama, Penggunaan aplikasi SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) dalam rangka pencairan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) secara online di lingkungan Pemerintah Daerah.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan Dirut PT. Bank Sulteng Hj. Ramiyatie.
Kedua, perjanjian kerjasama antara Pemda Morut dan PT. Bank Sulteng tentang pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara online.
Naskah perjanjian yang kedua ini ditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Morut Agung Satria Ponga dan Dirut PT. Bank Sulteng Hj. Ramiyatie.
Kedua pihak sepakat bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
Bupati Delis dalam sambutannya mengemukakan langkah ini sangat strategis untuk mengikatkan pelayanan, lebih cepat, lebih irit, dan bebas pungli.
“Kalau transaksi atau pembayarannya serba online, pasti tidak ada lagi yang namanya pungli. Dengan demikian masyarakat akan merasakan dampak langsung dari tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” jelas bupati. (Ale/Ryo)
*EP