Pemda Banggai

Mewakili Bupati Banggai Sekda Abdullah Ali, Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pelayanan Publik

218
×

Mewakili Bupati Banggai Sekda Abdullah Ali, Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – MAKASSAR, BUPATI BANGGAI DIWAKILI SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANGGAI Ir. ABDULLAH ALI, M.Si, Menghadiri Acara RAPAT KOORDINASI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANĀ  PELAYANAN PUBLIK. Rabu, (15/11/2023).

Kegiatan dilaksanakan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) Republik Indonesia, Bertempat di Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Turut Hadir Para Gubernur (Sulteng, Sulbar, Sultra, Dan Sulsel), Para Bupati/Walikota Se- Sulawesi Selatan, Para Bupati/Walikota Se-Sulawesi Tengah, Para Bupati/Walikota Se-Sulawesi Tenggara, Para Bupati/Walikota Se-Sulawesi Barat, Serta Bapak Dan Ibu Hadirin Sekalian.

Tujuan Dari Rakor Tersebut Untuk berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 6 Hurup b UU No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dalam rangka percepatan penyusunan Perda PDRD Wilayah Sulawesi Selatan-Sulawesi Tengah-Sulawesi Tenggara-Sulawesi Barat Dan Optimalisasi Pajak Daerah.

 

*(Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai)*