PEMDA TOJO UNA-UNA

Mohammad Lahay : Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu, Hadir Sebagai Upaya Untuk Memperkuat Peran dan Fungsi Posyandu 

1194
×

Mohammad Lahay : Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu, Hadir Sebagai Upaya Untuk Memperkuat Peran dan Fungsi Posyandu 

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM diwakili Asisten I Alfian Matajeng, S.Pd, MAP, membuka kegiatan sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri no 13 tentang Pos Yandu. Di Aula Hotel Pink , Jumat, 15 november 2024.

Bupati pada sambutan tertulisnya, menandaskan kegiatan yang digelar memiliki arti penting, dimana Permendagri No 13, menjadi  landasan baru dalam memperkuat peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, seiring dengan upaya pemda Tojo Una-Una, terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu, anak, dan kelompok rentan.

Regulasi itu mengatur berbagai aspek yang penting dalam pengelolaan posyandu,  mulai dari peningkatan kualitas SDM, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga perluasan cakupan pelayanan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

Dikatakan bupati, posyandu Pos Pelayanan Terpadu(Posyandu) merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Keberadaan posyandu tidak hanya mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Permendagri no 13 hadir sebagai upaya untuk memperkuat peran dan fungsi posyandu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih komprehensif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Bupati memberi dorongan, agar peraturan itu tentang posyandu tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi keluarga, termasuk penanganan stunting yang masih menjadi tantangan kita bersama.

“Saya sangat mengapresiasi peran seluruh kader posyandu yang dengan tulus dan ikhlas mengabdikan diri di garda terdepan layanan kesehatan.” Ucap Bupati.

Bupati berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan menerapkan peraturan ini dengan baik dan benar.

“Saya mengajak para kepala desa/lurah dan camat untuk mendukung penuh kegiatan posyandu di wilayahnya masing-masing, karena keberhasilan posyandu sangat bergantung pada partisipasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah setempat.

“Semoga dengan kerja keras dan sinergi kita semua, tujuan dari sosialisasi ini bisa tercapai dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.Tutup Alfian Matajeng membacakan sambutan tertulis bupati.(Sam Asiku/IC)