JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Perselisihan antara Am dan DR, sudah sampai pada AM bersama kuasa hukumnya melaporkan DR ke Polres Tojo Una Una.
Hal itu mendapat tanggapan dari Nasrun, SH selaku kuasa hukum dari kantor Advokat Nasrun & Sejawat(NR). Ia menyatakan pihaknya sangat menghormati proses-proses hukum yang dilakukan oleh pihak pelapor, dan siap menghadapinya. Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menyatakan langkah apapun perkara ini memiliki konsekwensi hukum. “Apabila laporan ataupun tuduhan yang dilakukan oleh pihak pelapor tidak terbukti, maka kami pun akan menggunakan hak-hak hukum kami untuk melakukan upaya hukum” Tegasnya.
Ia menandaskan selaku kuasa hukum DR, sejauh ini ia mencermati laporan AM, adalah salah alamat.
Sebab menurutya, AM itu tidak ada korelasi, artinya antara DR dan AM tidak memiliki hubungan hukum antara, baik secara perjanjian resmi maupun akta bawah tangan.
Adapun pemberitaan yang menyuarakan terkait MBG tentunya perkara antara AM dan DR itu adalah pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan MBG, karena MBG adalah program nasional Presiden RI sehingga terlalu bias.
“Kalau pelapor mengembangkan pemberitaan menyeret nama MBG, justru tak ada sangkut pautnya dengan perkara antara AM dan DR.” Ujar Nasrun, SH
Kedepannya Kami juga akan melakukan konfrensi Pers menjawab sekaligus mengklarifikasi Apa yang dituduhkan oleh AM kepada dapur, yang merupakan hal yang sangat keliru. Tandas Nasrun, SH. (Sam Asiku)