POLRES BANGGAI

Ngopi Bareng Wartawan, Kapolres Banggai Tabuh Gendang Perang, Berantas Peredaran Narkoba

292
×

Ngopi Bareng Wartawan, Kapolres Banggai Tabuh Gendang Perang, Berantas Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Kapolres Banggai bersama jajarannya, “Ngopi Bareng” bersama wartawan di Cafe Kopi Saluan (Kopsal) Bukit Halimun Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan. Sabtu, (04/02/2022).

Dalam acara tersebut para wartawan memperkenalkan diri dari masing-masing Media, dilanjutkan dengan Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, memperkenalkan dirinya serta mengucapkan terimakasih kepada para wartawan yang hadir.

Saat pertemuan tersebut Kapolres juga berharap, wartawan bisa menjadi garda terdepan dalam melawan Hoaks, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.

Lanjutnya, jika masyarakat menerima informasi hoaks maka keresahan bisa menyebar, salah satu contohnya ialah isu penculikan anak, maka masyarakat akan resah dan tidak tenang.

Saya sudah perintahkan kepada para Kapolsek, soal informasi hoaks agar mengedukasi masyarakat untuk jangan langsung percaya apa yang berkembang di media sosial, cermati dan teliti dulu kebenarannya, ujarnya.

Kapolres juga mengajak para wartawan dan masyarakat Banggai untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan saya siap memberantas peredaran Narkoba di kabupaten Banggai, ujarnya dan ini yang kedua kalinya diucapkan saat pertemuan pertama dikantor PWI Banggai sehari sebelumnya.

Sebab Kabupaten Banggai masuk urutan kedua sesudah Palu dalam hal peredaran Narkoba

Kapolres berharap, “Kerjasama rekan-rekan wartawan dan masyarakat dalam menghadapi persoalan besar peredaran narkoba di Kabupaten Banggai, mari kita bersama-sama perangi narkoba,” ucapnya.

AKBP Ade Nuramdani yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Morowali itu menegaskan jika ada oknum dari jajarannya yang terlibat narkoba, dirinya tidak akan segan untuk menindak tegas/memecat anggotanya.

“Seperti yang pernah ia lakukan saat masih menjabat sebagai Kapolres Morowali Utara. Memproses hukum empat personil, hingga di pecat dari institusi kepolisian.

Diakhir dengan janji dari Pak Kapolres, bahwa akan berupaya menyiapkan salah satu ruangan di Mapolres Banggai sebagai tempat berkumpulnya para wartawan dan di applaus oleh para wartawan. (Red)