Pemda Bangkep

Optimalisasi Peran PPNS, Satpol PP Banggai Kepulauan, Dukung Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

×

Optimalisasi Peran PPNS, Satpol PP Banggai Kepulauan, Dukung Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, PALU – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan mengutus Kasi Penegakan Perda, Adi Stiven Maukar, S.Sos (PPNS), bersama staf PPNS Mustari Bukakon, untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Bimtekkatpuan PPNS) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Korwas PPNS Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan berlangsung di Kota Palu.

Bimtek ini mengusung tema: “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi strategis, antara lain Ditreskrimsus Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi Palu, Kementerian Hukum dan HAM, Bappeda, serta Kasatpol PP Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh Staf Ahli, Dr. Farit R. Yotolembah, S.Sos., M.Si., disampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kualitas PPNS sangat penting untuk menjawab dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Hal ini sejalan dengan Misi ke-4 RPJPD Provinsi Sulteng Tahun 2025–2045, yaitu “Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.”

Materi utama disampaikan oleh Kombes Pol Riky Haznul, S.I.K., M.H., selaku Kabagbin PPNS Rakorwas Bareskrim Mabes Polri. Ia menyoroti rendahnya persentase laporan pelanggaran perda dan undang-undang yang ditindaklanjuti oleh PPNS di berbagai daerah. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara PPNS dengan Ditreskrimsus, Ditsiber, hingga Satreskrim di tingkat Polres, sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 3 Tahun 2024 dan Perpol Nomor 2 Tahun 2021.

Sinergi dengan Program BerKAH Bupati Banggai Kepulauan

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Banggai Kepulauan dalam Program BerKAH (Bersih, Kreatif, Amanah, dan Harmonis), khususnya pada pilar-pilar berikut:

Bersih dan Amanah dalam Penegakan Hukum – Peningkatan kapasitas PPNS merupakan bagian dari komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.

Kreatif dan Inovatif dalam Pelayanan Publik – Kompetensi PPNS yang terus ditingkatkan diharapkan mampu mendorong penegakan perda yang edukatif dan solutif bagi masyarakat.

Harmonis dan Tertib Wilayah – Penegakan hukum yang humanis turut mendukung terciptanya keteraturan sosial sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Dalam sesi tanya jawab, Kasi Penegakan Perda Banggai Kepulauan mengangkat isu nyata terkait dugaan pelanggaran perda di wilayahnya. Ia berharap hasil dari bimtek ini dapat segera diimplementasikan di lapangan dengan dukungan dari pimpinan daerah, legislatif, serta OPD pengampu perda.

Dengan optimalisasi peran PPNS, diharapkan tercipta masyarakat yang taat hukum, adil, tertib, dan sejahtera. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 serta cita-cita besar Kabupaten Banggai Kepulauan dalam bingkai Program BerKAH. (VR)