Kabupaten Banggai

P2KBP3A Banggai Kukuhkan Forum Perlindungan Perempuan dan Anak, Perang Melawan Kekerasan

757
×

P2KBP3A Banggai Kukuhkan Forum Perlindungan Perempuan dan Anak, Perang Melawan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, BANGGAI – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai resmi mengukuhkan Forum Perlindungan Perempuan dan Anak dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Banggai.

Pengukuhan forum ini dilakukan dengan melibatkan 500 peserta yang berasal dari seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Banggai. Jumat, 18 Oktober 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pjs. Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, dan dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Banggai serta perwakilan dari P2KBP3A Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai, Faisal Karim, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Forum ini dibentuk atas inisiatif pemerintah daerah sebagai respons terhadap berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan dukungan terhadap korban kekerasan, baik fisik, seksual, maupun psikologis.

Faisal Karim juga menyampaikan bahwa pembentukan forum ini sesuai dengan landasan hukum yang kuat, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, Forum ini berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian, dinas sosial, rumah sakit, serta lembaga-lembaga pendidikan dan keagamaan.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam acara ini adalah peluncuran aplikasi “SICAKAP” (Sistem Informasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan).

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan secara langsung, baik melalui website maupun telepon, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Faisal Karim menegaskan bahwa melalui aplikasi ini, pemerintah berupaya memberikan layanan cepat dan akurat dalam menangani laporan kekerasan yang masuk.

Lebih lanjut, Faisal Karim menyatakan bahwa hingga bulan Oktober, P2KBP3A Kabupaten Banggai telah menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan penyelesaian mencapai hampir 90%.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar forum ini dapat semakin intensif dalam menjalankan tugasnya di masa mendatang, terutama dalam melibatkan lebih banyak elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan kekerasan.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Dinas P2KBP3A serta dukungan dari berbagai pihak yang telah bersinergi dalam pembentukan forum ini.

Ia berharap, dengan adanya forum ini, Kabupaten Banggai dapat menjadi wilayah yang lebih ramah dan aman bagi perempuan dan anak, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Acara pengukuhan ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus bekerja sama dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai.***