JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatan APBD Banggai Kepulauan di tengah kebijakan penghematan dari pemerintah pusat, DPRD Banggai Kepulauan memberikan solusi konkret kepada pihak eksekutif.
Solusi tersebut berupa usulan perampingan kabinet atau organisasi perangkat daerah (OPD), yang diinisiasi oleh Ketua dan anggota DPRD Bangkep yang tergabung dalam Tim Pansus 2025.
Tim Pansus DPRD Bangkep terdiri dari Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., MM; Wakil Ketua II H. Suhardin Sabalino; Ketua Komisi III Nancy Dunda; Ketua Komisi II Irwanto T. Bua; Anggota Komisi II Fauzan Muhamad dan Uturinus Gunawan; Anggota Komisi I Eko Febrianti Sahaya, Habibulah Salomo, Namira Sahid, Rutriansih Malonta; serta Atriani Marhta Saki, Steven Darwis (Komisi III), Sartun L. (Komisi I), dan Burhan Alelaga (Komisi II).
Sementara dari pihak eksekutif hadir mewakili Bupati Bangkep, Asisten I Tomy Luasusun, S.Sos, Kabag Hukum Pemda Bangkep, Kabag Ortal, serta Sekretaris BKPSDM beserta jajarannya.
H. Suhardin Sabalino, Ketua Partai Golkar Bangkep yang juga tergabung dalam Tim Pansus Perampingan, kepada Media Jurnal Polri menyampaikan bahwa dalam rapat Pansus yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025, pihaknya telah menyampaikan pandangan umum dan usulan bersama Ketua DPRD Arkam Supu, Burhan Alelaga, dan Irwanto Bua.
Tim Pansus Merger OPD Bangkep mengusulkan enam OPD yang dinilai layak untuk digabung atau dilebur kembali, yaitu:
Dinas Perumahan disatukan kembali dengan Dinas PUPR.
Dinas Pemuda dan Olahraga digabung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Dinas Ketahanan Pangan digabung ke Dinas Pertanian.
Dinas Kominfo digabung ke Dinas Perhubungan.
Dinas Nakertrans digabung ke Dinas PMD.
Bidang Kebudayaan yang sebelumnya berada di Dikbud digabung ke Dinas Pariwisata.
Lebih lanjut, pihak eksekutif masih akan mengkaji usulan perampingan ini dari segi hukum dan pertimbangan lainnya sebelum dapat direalisasikan.
Menurut H. Suhardin Sabalino, yang akrab disapa Haji Muda, Pansus DPRD masih memberikan waktu kepada pihak eksekutif hingga Rabu pekan depan untuk melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut. Oleh karena itu, rapat Pansus sementara di-skors oleh Ketua DPRD hingga waktu yang ditentukan, ujar Haji Muda. (VR)
