JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Pengunduran ketua DPC Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Tojo Una-Una beberapa waktu yang lalu. Dewan Pengurus Daerah KKIG Provinsi Sulawesi Tengah, memandatir Syaiful Hulungo melalui Surat Nomor: 024/MDT/DPD-KKIG/XI/2023 tanggal 2 Nopember 2023, Yang ditanda tangani Ir. H. Syaifullah Djafar, M.Si dan sekretarisnya H. Zulfikar IS Paudi, S.Pd, M.Si.

Dijelaskan Ipul Hulungo, mandat itu adalah penunjukan dirinya sebagai ketua Tim Formatur untuk pembentukan struktur pengurus Dewan Pengurus Cabang KKIG Kabupaten Tojo Una-Una.
“Selaku pemegang mandat saya akan laksanakan amanah itu sesuai dengan hasil kongres dan peraturan organisasi, berpedoman AD/ART.” Ujarnya.
Ia mengisahkan eksistensi KKIG di Kabupaten Tojo Una-Una sejak diketuai Abas Maksum, setelah itu selama 5 tahun kepengurusan vakum.
Pada tanggal 10 – 12 Desember 2021, dirinya di tunjuk sebagai delegasi Kabupaten Tojo, pemegang mandat dan hak suara pada Kongres nasional KKIG ke-4 di asrama haji Gorontalo.
Kongres itu membahas beberapa agenda, diantaranya pemilihan ketua umum kemudian perubahan AD/ART dan mengamanatkan pada peserta kongres untuk melaksanakan Musda KKIG didaerah masing-masing seluruh Indonesia.
Setelah kembali ke Ampana, Ipul Hulungo mempertemukan seluruh Pengurus KKIG yang ada di Kabupaten Tojo una-una, baik pengurus yang lama dan yang baru.
Hasil pertemuan itu Kemudian DPD KKIG Sulteng, menujuk dirinya selaku pemegang mandat untuk persiapan menyelenggarakan Musda.
Namun ternyata agenda Musda itu tidak terealisasi, dan keluar SK kepengurusan KKIG Tojo Una-Una yang baru.
Sekitar 6 bulan kemudian ketua DPC KKIG yang baru dilantik, mengundurkan diri karena alasan sakit, tak dapat menjalankan roda organisasi. Jelas Ipul Hulungo.
Pengunduran diri ketua DPC itu ditanggapi DPD KKIG Sulteng, sehingga turunlah mandat penujukan dirinya sebagai ketua Tim formatur dalam rangka pelaksanaan penyusunan struktur organisasi.
“Saya berharap kaitan dengan mandat itu, bekerja berdasarkan peraturan organisasi sesuai dan berpedoman pada AD/ART dan KKIG.”
Menurutnya, KKIG adalah organisasi masyarakat wadah berhimpun, siapapun yang menjadi ketua, kedepan akan menjalankan KKIG dengan baik. Tandas Ipul Hulungo (Ditulis Sam Asiku)