JURNALPOLRISULTENG.ID AMPANA, Para sahabat dan teman Pemilih, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertempat di Ruang Rapat KPU Kab. Tojo Una-Una Ampana, (21/07/2024).

Pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Ahdin L Nondo melantik PAW PPS pada Desa Tanamawau Kec. Tojo Barat dan Desa Saluaba Kec. Ampana Kota.

Hadir dalam pelantikan ini Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosidiklih Parmas dan SDM Naser Lahay bersama Plh. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Tojo Una-Una, Fatnur serta Staf Sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una.

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi PPS di Desa Tanamawau, Kecamatan Tojo Barat, dan Desa Saluaba, Kecamatan Ampana Kota.
Pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, Ahdin L Nondo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

Hadir dalam pelantikan tersebut Anggota KPU Kabupaten Tojo Una-Una Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosidiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Naser Lahay.
Plh. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Fatnur, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Tojo Una-Una.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja PPS dalam menjalankan tugas-tugas pemilu, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Tojo Una-Una dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
#KPUTojoUnaUna
#KPUMelayani
