SULAWESI TENGAHTeknologi

Pembangunan Berbasis Ilmu Geologi, Tidak Lagi Menunggu Bencana Untuk Bertindak

295
×

Pembangunan Berbasis Ilmu Geologi, Tidak Lagi Menunggu Bencana Untuk Bertindak

Sebarkan artikel ini

Ir. Muslimin U. Botjing: Tidak adanya  data geologi sebagai fondasi kebijakan, pembangunan wilayah berpotensi berjalan di atas asumsi yang keliru.

JUNRALPOLRISULTENG.ID. PALU, Pembangunan tidak lagi menunggu bencana untuk bertindak, tetapi sejak awal dirancang berdasarkan pemahaman risiko geologi, adalah pandangan akademisi Ir. Muslim U. Botjing Botjing akademisi Universitas Tadulako Palu Sulawesi Tengah. Rabu, 7 Januari 2026.

Data yang dimiliknya, Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia—Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik—Indonesia dianugerahi kekayaan sumber daya mineral dan energi, namun sekaligus memiliki tingkat kerentanan bencana geologi yang sangat tinggi.

“Menjadikan ilmu geologi bukan sekadar disiplin akademik, melainkan fondasi strategis dalam pembangunan nasional.”Ucapnya.

Sejalan dengan tulisan  Adi Maulana Membangunan Indonesia diatas Ilmu Geologi bahwa pembangunan saat ini  masih didominasi oleh paradigma kebijakan yang bersifat reaktif (response-based governance), yaitu kebijakan yang baru bergerak setelah bencana terjadi.

Sudah seharusnya pembangunan Indonesia harus dibangun di atas ilmu geologi melalui pergeseran paradigma kebijakan menuju prevention-based governance, yaitu tata kelola pembangunan yang menempatkan pencegahan risiko geologi sebagai dasar utama perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan.

Ilmu geologi menyediakan pemahaman mendasar mengenai kondisi fisik wilayah, meliputi struktur geologi, litologi, geomorfologi, hidrogeologi, serta dinamika kebumian yang memengaruhi stabilitas wilayah.

Informasi geologi menentukan daya dukung dan daya tampung ruang, ketersediaan sumber daya alam, serta tingkat risiko bencana.

“Tidak adanya  data geologi sebagai fondasi kebijakan, pembangunan wilayah berpotensi berjalan di atas asumsi yang keliru.” Paparnya.

Pembangunan infrastruktur di zona patahan aktif, permukiman di lereng rawan longsor, atau eksploitasi air tanah tanpa mempertimbangkan sistem akuifer merupakan contoh nyata kegagalan pembangunan akibat pengabaian aspek geologi.

Paradigma kebijakan yang menempatkan pencegahan sebagai prinsip utama dalam pembangunan, paradigma ini menuntut agar data dan peta geologi menjadi rujukan utama dalam perencanaan tata ruang, kajian risiko geologi menjadi prasyarat dalam investasi dan pembangunan infrastruktur, Peta bahaya geologi memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Penerapan  berbasis ilmu geologi akan membawa implikasi signifikan terhadap pengembangan wilayah,seperti Penguatan tata ruang berbasis risiko, sehingga pemanfaatan ruang lebih aman dan efisien, Peningkatan ketahanan infrastruktur, karena desain dan lokasi pembangunan disesuaikan dengan kondisi geologi, Pengurangan kerugian akibat bencana, melalui pencegahan dan mitigasi sejak tahap perencanaan dan Penguatan ketahanan nasional, mencakup ketahanan energi, air, pangan, dan wilayah pesisir.

Ia menandaskan bahwa  pembangunan tidak lagi menunggu bencana untuk bertindak, tetapi sejak awal dirancang berdasarkan pemahaman risiko geologi.” Ujar Ir Muslim memastikan

“Ilmu geologi bertransformasi dari sekadar alat teknis menjadi instrumen strategis pengambilan keputusan dalam pembangunan.” Tutup Ir Muslimin. (Sam Asiku)