JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pembangunan Rumah Potong Hewan-Unggas (RPH-U), tahap pertama terus dikebut dan dipastikan tuntas tahun ini.
Keyakinan itu diungkap langsung Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, Senin (17/11/2025).
Menurut Dewa, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev), progres pembangunannya sudah nampak.
“Semoga progres pembangunannya bisa tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPBIP Dinas PUPR Banggai, I Putu Jati Arsana, menjelaskan jika proyek tersebut dikerjakan oleh CV Farid Indah Sejati, selaku pemenang tender.
Adapun anggaran pembangunannya bersumber dari APBD tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.495.000.000.
Lanjutnya, Putu juga kembali menjelaskan, jika progres pembangunan RPH-U telah selesai, maka hak pengelolaan adalah wewenang Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai.
“Pembangunan RPH-U ini, merupakan bagian dari penataan dan pengembangan kawasan pasar Simpong dan mendukung proses sertifikasi halal, melalui fasilitas yang higienis dan ramah lingkungan,” tutupnya.**