JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Daerah telah menetapkan anggaran pembangunan sejumlah saluran drainase di Kecamatan Masama melalui alokasi dana APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026.
Penetapan anggaran pembangunan sejumlah proyek drainase tersebut didasarkan pada usulan kebutuhan yang diajukan dari tingkat desa.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, Takdir Said, saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026), membenarkan adanya proyek pembangunan tersebut.
Ia menjelaskan, pembangunan saluran drainase akan dilaksanakan di enam desa, yakni Desa Kembang Merta, Desa Serese, Desa Kospa Duata Karya, Desa Minang Andalan, Desa Eteng, dan Desa Duata Karya. Rata-rata anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing proyek hampir sama.
“Iya, untuk tahun ini kami sudah menetapkan rencana pembangunan drainase di enam desa itu, dan anggaran rata-rata hampir sama, sekitar Rp200 jutaan,” ujarnya.
Takdir menambahkan, saat ini Dinas PUPR Kabupaten Banggai memang telah merencanakan realisasi sejumlah usulan pembangunan drainase dari beberapa kecamatan. Namun, akibat kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, sejumlah usulan lainnya belum sepenuhnya dapat diakomodasi untuk direalisasikan.
“Banyak sekali memang usulan, cuma mau diapa, kondisi keuangan hari ini tidak bisa dipaksakan, karena sudah begitu kondisinya sekarang,” ujarnya.
Meski demikian, ia meyakini bahwa usulan yang diajukan berdasarkan kebutuhan masyarakat akan tetap diupayakan untuk diakomodasi sesuai kemampuan anggaran yang tersedia pada instansi yang dipimpin I Dewa Supatriagama tersebut.
“Yah, semoga saja kondisi ini tidak panjang, supaya apa yang menjadi kebutuhan publik bisa kita penuhi,” imbuhnya.
Adapun enam proyek drainase di Kecamatan Masama yang telah dianggarkan, yakni:
Pembangunan saluran drainase Desa Kembang Merta sebesar Rp199.051.194.
Pembangunan riol Desa Serese, Kecamatan Masama, dengan pagu anggaran Rp199.947.821.
Pembangunan saluran drainase Desa Kospa Duata Karya sebesar Rp199.051.194.
Pembangunan saluran drainase Desa Minang Andalan sebesar Rp199.051.194.
Pembangunan saluran drainase Desa Eteng sebesar Rp199.947.821.
Pembangunan saluran drainase Desa Duata Karya sebesar Rp199.051.194. (**).





