PEMDA TOJO UNA-UNA

Pemda Tojo Una Una Launching Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa

920
×

Pemda Tojo Una Una Launching Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Dipenghujung bulan April, pemerintah daerah kabupaten Tojo Una Una melaunching program bantuan biaya pendidikan (BBP) bagi mahasiswa berKTP Kabupaten Tojo Una Una. Adalah keseriusan  pemerintah daerah untuk menjawab ketersediaan sumber daya manusia (SDM) didaerah  secara berkesinambungan.

Juga memulakan program itu adalah memastikan terwujudnya komitmen Pasangan Bupati Ilham Lawidu, SH dan Wakil Bupati Hj. Surya, S.Sos, M.Si.

Nilai bantuan sebesar  Rp. 1.750.000,- persemester, bagi mahasiswa yang sedang menempuh perguruan tinggi strata 1.(S1) Rabu kemarin 30 April 2025.


Peluncuran program yang digelar di Kantor Bupati, dihadiri dihadiri Wakil Bupati Hj. Surya,S.Sos, M.Si,  Ketua Bapemperda DPRD Tojo Una Una Ilham Lamahuseng, SE,  anggota DPRD Gasmon A. Suleman, Syaiful Wahid,  Kepala BPKAD Touna, Dr. Rismanto,ST, MM,  Kepala Inspektorat Daerah, Daeng Mario Pawadjoi,SH, MH,  Kepala Kesbangpol Herlina Leonita Sandewa, SH, MH,  Sekwan DPRD Touna Alfred Leonard Lanu,SH,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Suriyani H. Talono, Ap., M.AP,  Kadis Kominfo Mohamad Afandi, SH, Pimpinan Bank BPD Sulteng Cabang Ampana; dan sejumlah mahasiswa PSDKU Untad Tojo Una-Una.

Bupati Ilham Lawidu, SH mengharapkan batuan itu menjadi motivasi bagi mashasiswa, untuk mewujudkan harapan tersedianya SDM di Tojo Una Una yang memiliki kualitas pendidikan yang memadai.

Sehingga menjadi penting, bantuan BBP itu penyalurannya dilakukan dengan tranparasi dan akuntable yang dibuktikan dengan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPL), serta berpedoman pada sistem dan prosedur keuangan daerah serta standar akuntansi pemerintahan. Dimana dana itu langsung kerekening mahasiswa melalui badan pengelollah keuangan dan asset daerah (BPKAD) yang dinakodai Dr. Risman, Laide ST, MM.

Mekanisme serta prasyarat bantuan kepada mahasiswa, melalui binary touna http:/binartojounauna.go.id, tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan biaya Pendidikan mahasiswa, pengajuan bantuan insentif dan afirmasi untuk mahasiswa Tojo Una Una  atau melalui bagian kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah(Offline).

Persyaratan administrasi itu, dikuatkan oleh Peraturan Bupati Tojo Una-Una Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa.

Terhadap penyaluran bantuan pada mahasiswa, pemerintah daerah melakukan pemantauan dalam rangka memotoring serta melakukan evaluasi oleh tim verifikasi. Peraturan bupati itu,  juga mengatur penundaan atau pemberhentian bantuan dikarena alasan yang tertuang dalam Peraturan itu.

Kaban BPKAD  Dr. Risman, Laide ST, MM yang dimintai keterangan soal bantuan itu, menjelaskan bahwa pemda sudah menyediakan alokasi  anggaran untuk bantuan mahasiswa.

Ditandaskan Dr Rismanto Laide,  berapapun kebutuhan untuk bantuan pendidikan mahasiswa akan terpenuhi, kami tetap usahakan jika terjadi kekurangan.” Tandas Dr Rismanto Laide. Kamis 1 Mei 2025. (samas)