DISPAR BANGGAI

Pemkab Banggai Evaluasi Wahana Permainan Air di Pantai Kilo 5 Luwuk, Demi Tingkatkan Keamanan Pengunjung Destinasi Wisata

913
×

Pemkab Banggai Evaluasi Wahana Permainan Air di Pantai Kilo 5 Luwuk, Demi Tingkatkan Keamanan Pengunjung Destinasi Wisata

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pariwisata menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola wahana permainan air di Pantai Kilo 5 Luwuk. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung destinasi wisata unggulan itu. Senin, (12/05/2025).

Pemkab Banggai Evaluasi Wahana Permainan Air di Pantai Kilo 5 Luwuk, Demi Tingkatkan Keamanan Pengunjung Destinasi Wisata. (Foto Dispar Banggai)

Pertemuan yang berlangsung di Rooftop Wisata Kilo 5 ini dihadiri oleh para pemilik wahana seperti banana boat, donat boat, dan sofa boat. Evaluasi dilakukan untuk menertibkan operasional wahana agar tidak mengganggu aktivitas pengunjung yang berenang, mandi, maupun menyelam di area pantai.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya:

Pemindahan Titik Naik-Turun Penumpang Selambat-lambatnya pada hari Jumat mendatang, seluruh pemilik wahana permainan air diwajibkan memindahkan lokasi naik dan turun penumpang ke area yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

Batas Operasional Wahana Pengoperasian wahana permainan air hanya diperbolehkan di luar batas buih yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata. Nantinya, batas tersebut akan dilengkapi dengan pembatas khusus untuk memisahkan area umum untuk berenang dan mandi dari zona operasional wahana.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Banggai dalam menciptakan kawasan wisata yang aman, tertib, dan ramah bagi semua kalangan.Kadispar Banggai Ismed. M. Wardhana bersama para pemilik wahana seperti banana boat, donat boat, dan sofa boat

“Keselamatan pengunjung adalah prioritas utama. Kami ingin semua pihak, baik pengelola wahana maupun wisatawan, merasa aman dan nyaman saat menikmati keindahan Pantai Kilo 5,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai Ismed M. Wardhana, S.STP., M.Si.,dalam rapat tersebut.

Dinas Pariwisata juga akan melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala guna memastikan seluruh kesepakatan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

#Banggabanggai