Pemda Morowali Utara

Pemkab Morowali Utara Gelar Zonasi dan Delineasi Cagar Budaya Tebing Batu Putih di Desa Gililana

836
×

Pemkab Morowali Utara Gelar Zonasi dan Delineasi Cagar Budaya Tebing Batu Putih di Desa Gililana

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, MORUT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara, melalui Bidang Kebudayaan, menggandeng Tim Ahli Delineasi dan Zonasi serta beberapa pihak terkait untuk melakukan pemetaan dan zonasi pada Situs Cagar Budaya Rock Art Tebing Batu Putih, atau yang lebih dikenal sebagai situs cap tangan, di Desa Gililana, Kecamatan Petasia. Sabtu, 26 Oktober 2024.

(DELINEASI DAN ZONASI CAGAR BUDAYA SITUS ROCK ART TEBING BATU PUTIH)

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Direktorat Perlindungan Kebudayaan KEMENDIKBUDRISTEK, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (AAI), Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat, Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, serta komunitas lokal Journey Adventure Morowali Utara.

Program delineasi dan zonasi ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, termasuk Pj. Bupati Morowali Utara, Dr. Farid Rifai Yotolembah, M.Si., Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, serta perangkat daerah terkait dan Pemerintah Desa Gililana.

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berharap agar zonasi Situs Rock Art Tebing Batu Putih ini dapat segera terlaksana untuk melindungi cagar budaya tersebut dari berbagai potensi ancaman, baik yang langsung maupun tidak langsung, sehingga nilai sejarah dan budayanya tetap terjaga untuk generasi mendatang.*

 

UG