JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Ampana, Haspar.M, SE, MM mengelar sosialisasi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) tahun 2024.
Kegiatan itu dalam rangka meningkatkan kualitas TKBM dan penataan organisasi TKBM dipelabuhan Tojo Una-Una yang mengusung tema “mewujudkan pelayanan Bongkar Muat yang lebih efisien dan efektif diwilayah kerja kantor Unit penyelengara Pelabuhan kelas III Ampana.” Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Pink Rabu 31 Juli 2024.

Sosialisasi itu merujuk pada Keputusan bersama Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Pembinaan pengawasan Ketenagakerjaan , devuti bidang kelembagaan koperasi dan usaha kecil menengah, Nomor UM.008/41/DJPL.II, Nomor 93/DJPPK/XII/2011, Nomor 96/SKB/Dep.1/XII/2011.
Melatari gagasan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Ampana, Haspar.M, SE, MM didalam Penguatan ekonomi dan Jaminan TKMB di Kabupaten Tojo Una-Una dalam rangka memperkuat ekonomi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan jaminan sebagai satu-satunya wadah tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan dan meningkatkan kompetensi kinerja koperasi yang modern, akuntabel, dan profesional, dalam jaminan BPJS Ketenaga kerjaan.

Sosialisasi itu menghadirkan 13 Steakholder, 3 Organisasi Buruh, 4 Terminal Khusus, 8 Perusahaan Pelayaran Nasional, 6 perusahan Pelayaran Rakyat, 6 Perusahan Bongkar Muat/pemilik barang, 21 Nakoda dan pemilik Kapal serta 13 Tokoh Agama dan Masyarakat serta 5 Perwakilan TKBM serta Perbankan di Tojo Una-Una. 
Terpantau undangan lainnya, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Ampana Kota dan Ampana Tete, Branch Manager Bank Mandisri KCP Ampana, BPJS Ketenagakerjaan, Kasad Polairut, Danpos Angkatan Laut, kantor kesehatan Pelabuhan Kelas III Ampana dan KP3 Pelabuhana Ampana.
Tampil sebagai nara sumber dan pemateri, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tojo Una-Una diwakili Seketaris Yusrin Baginada, SH serta kadis Perindakop MIA Latimumu, SH , Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Solfia dan Kakanpel Ampana Hasfar M, SE, MM.
Pada sesi tanya jawab berjalan dinamis dengan berbagai pertanyaan dan usulan dari peserta sosialisi, menguat permintaan percepatan pembentukan koperasi buruh dan soal jaminan sosial tenaga kerja.

Diantaranya pernyataan Ketua Federasi buruh Tojo Una-Una Wahab Panti, mendorong terbentuknya koperasi, serta mempertanyakan kenaikan upah buruh serta mendorong kepada pemerintah agar mengalokasikan dana untuk para buruh dalam memperoleh jaminan BPJS Ketenaga kerjaan.
Wahab Panti mendapat respon positif dari para sumber , dimana kadis Perindakop MIA Latimumu,SH menanggapi serius dan akan memfasilitasi langkah percepatan terbentuk koperasi buruh.

Hal yang sama jawaban Sekretaris Dinas Nakertrans Tojo Una-Una, sepakat dalam soal jaminan ketenaga kerjaan, akan mendorong berdasarkan regulasi dan aturan yang ada.
Kepala JPS Ketenaga Kerjaan Sofia, pada sesi tanya jawab, memaparkan tentang jaminan ketenaga kerjaan terkait dengan resiko keselamatan dan jiwa tenaga kerja, termasuk didalmnya jaminan kepada TKMB.
Bahkan Sofia mengungkap angka jaminan BPJS tenaga kerja usia 17 hingga 64 tahun mendapat santunan, baik yang mengalami kecelakaan maupun kematian sesuai kategori yang dipersyaratkan.
Merespon keberadaan tenaga kerja buruh, Sopiah berjanji akan menempatkan para agenya hingga diwilayah dikepulauan.tandasnya. (Sam Asiku)
.