Menjelang penghelatan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2024, merupakan pesta demokrasi yang idealnya menjadi ruang eduksi bagi masyarakat, bagaimana berprilaku baik, wajar dalam kontestasi Pilkada yang tidak lama lagi.
Catatan : Sam Asiku
Hari ini saya didatangi salah seorang masyarakat yang mengaku dari kecamatan Tojo, tujuannya untuk menempel striker salah satu oknum calon bupati Tojo Una-Una yang akan berkontestasi pada pemilu serentak tahun 2024.
Saya menyambut dengan baik seraya mengatakan permohonan maaf, bahwa saya tidak bisa memenuhi keinginan bapak tersebut. “Mohon Maaf saya mendukung keempat pasangan kandidat pasangan bupati dan wakil bupati yang ada, mereka adalah tokoh terbaik di daerah ini, namun soal pilihan itu adalah bebas dan rahasia” Ujar saya lembut.
Setelah menanyakan identitas saya, ia baru memahami sikap saya sebagai seorang penulis yang bergabung dalam sebuah media pemberitaan online.
Alhamdulillah yang bersangkutan dapat memahaminya dan menyalami, pamit untuk kembali menjajakan stiker paslon bupati kerumah-rumah tetangga saya dikawasan Jalan Tanjung Kramat kelurahan Dondo kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una.
Namun sebelum turun dari teras rumah saya ia balik lagi, permisi masuk rumah dan memberi saya sebuah map plastik warna hijau.
Setelah saya pelajari, berkas didalamnya adalah permohonan bantuan sumbangan untuk salah satu bangunan di kampung halamannya.
Bagi saya permohonan sumbangan itu itu sangat penting, dan mulia dilakukan seorang yang bapak diusianya enampuluhan tahun.
Dan saya merespon positif dan menyuruh bapak itu duduk sebentar, dan memberi pencerahan.
Bahwa dua misi yang diembannya beliau sangat baik, namun tidak tepat bagi seorang tokoh melokoninya dalam waktu yang sama.
Sambil saya mencermati penampilannya yang memperjelas tugasnya dibidang keagamaan disalah satu desa di kecamatan Tojo.
Pada pengantar permohonan sumbangan yang ia sodorkan sama saya sangat jelas ditujukan kepada bupati, namun sudah di tipeks.
Saya katakan, dua misi yang berbeda, satu untuk urusan duniawi dan urusan akhirat, sangat kontras untuk dilakoni dalam satu waktu, karena urusan politik tidak akan selaras dengan urusan sosial keagamaan.
Dimana urusan akhirat bermuara pada tujuan mempersatukan umat dan satu lagi mengkotak masyarakat dalam sebuah pilihan politik.
Fenomena jumat pagi yang saya alami, sebetulnya adalah hal yang sederhana, namun tidak sesederhana itu jika menilik urgensinya peran pemangku kepentingan, dalam hal ini oknum politikus yang mengunakan tangan rakyat kecil untuk menuntaskan syahwat politiknya.
Praktek itu, sesungguhnya bertentangan dengan alinea UU Dasar 1945 bahwa setiap anak bangsa wajib mendapat “pendidikan” dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan digiring kepada sesuatu yang dia tidak ketahui dengan pasti sehingga tanpa sadari dijalani meskipun tidak tepat dan merisaukan.
Mengkaji keterbatasan sumber daya manusia (SDM) didaerah ini yang masih mendominasi, adalah tantangan untuk seluruh pemangku jabatan dan seluruh stakeholder yang ada dinegeri Sivia Patuju kabupaten Tojo Una-Una untuk berpartisipasi aktif dalam memberi edukasi pada masyarakat disekelilingnya, terutama dalam menghadapi tren terkini para oknum kapitalis dengan praktek politik transaksional dalam berbagai kontestasi, sesungguhnya sangat menciderai pelaksanaan demokrasi di negeri Indonesia tercinta.
Semoga catatan ini menjadi pencerahan dalam menyambut pesta demokrasi rakyat Tojo Una-Una yang patut disambut riang gembira.(Samas)