JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK Tahap I Kabupaten Banggai Kepulauan direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan.
Kepastian informasi tersebut telah diklarifikasi oleh Media Jurnal Polri Sulteng Biro Bangkep kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai Kepulauan.
Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan membenarkan bahwa penyerahan SK CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada tanggal yang telah dijadwalkan.
Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Maryam Mahmud Ibaad, SH menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat beberapa orang yang sedang menjalani proses klarifikasi terkait status kepegawaian mereka sebagai tenaga honorer, yang tengah ditangani oleh Polres Banggai Kepulauan.
“Bagi yang saat ini sedang menjalani proses klarifikasi di Polres Bangkep, kami persilakan untuk tetap mengikuti proses tersebut. Namun, penyerahan SK CPNS dan PPPK akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” ujar Maryam.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Bupati Banggai Kepulauan untuk menyampaikan rencana penyerahan SK tersebut.
Terkait enam orang yang masih dimintai keterangan di Polres, menurut Kepala BKPSDM, pihaknya kini menunggu keputusan dari Bupati Banggai Kepulauan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Bangkep untuk menentukan langkah-langkah terhadap mereka yang sedang dimintai klarifikasi oleh Polres Bangkep mengenai keabsahan status honorer mereka,” pungkasnya. (VR)
