JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Pimpinan Sementara DPRD Tojo Una-Una Gusnar Sulemean, SE, MM, didampingi wakil Ketua Rizal C. Panjili, SE,MAP melalui rapat paripurna terbuka mengumumkan Unsur Ketua defenitif periode 2024- 2029, yang dihadiri 22 Anggota DPRD Tojo Una-Una serta, bupati Tojo Una-Una yang diwakili Unsusr asisten III Drs. Moh Syarif Lasawedi,MAP, Unsur Forkopimda, Para Asisten, staf ahli bupati dan tamu undangan lainnya. Senin 7 Oktober 2024.

Pidato pengantar Ketua DPRD Sementara Gusrna A. Suleman memaparkan, bahwa sesuai ketentuan pasal 131 ayat 1 huruf C Peraturan Tatib DPRD Tojo Una-Una rapat itu dinyatakan kourum.
Sementara pada Pasal 164 ayat 2 UU No 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa Parpol yang urutan kursinya terbanyak di DPRD Kabupaten setempat, berhak mengajukan anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada pimpimpinan sementara.

Tiga Politisi Tojo Una-Una menempati kursi unsur pimpinan DPRD Tojo Una-Una
Penetapan unsur ketua DPRD Tojo Una-Una yang diumumkan melalui rapat Paripurna hari ini, Ketua Gusnar A. Suleman, SE,MM dari Partai Golkar, Wakil Ketua, Rizal C. Panjili, SE, MAP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil ketua Jafar Muhamad Amin, SE dari Partai Nasional Demokrat. (NasDem)

PLT Sekretaris DPRD Tojo Una-Una Syaiful Mohamad, SE
Sementara menjawab pertanyaan media ini, PLT Sekretaris Dewan Syaiful Mohammad, SE mengatakan, hasil dari pengumuman melalui rapat paripurna hari ini akan disampaikan kepada Gubernur. “ Insya Allah setelah itu akan dilaksanakan peresmian melalui sidang rapat paripurna yang dijadwalkan Tanggal 14 Oktober 2024.Tandas Syaiful Mohamad. (Sam Asiku)

