KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Disinyalir Rektrumen PPPK Tahab II di Kabupaten Tojo Una Una Ada Keterlibatan Orang Dalam Memuluskan Berkas Honorer Siluman

×

Disinyalir Rektrumen PPPK Tahab II di Kabupaten Tojo Una Una Ada Keterlibatan Orang Dalam Memuluskan Berkas Honorer Siluman

Sebarkan artikel ini

Rusli: Benar tidaknya hasil verifikasi yang akan dilakukan, kami akan laporkan kepada Sekda selaku ketua Tim Panselda

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Postingan dimedsos Facebook yang beredar, soal dugaan terjadi rekayasa berkas untuk meloloskan oknum, agar  terakomodir dalam daftar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahab II, terus  bergulir ibarat bola salju.

Dalam postingan akun Ewhyn yang merambah di dunia maya, menjelaskan  status di akunnya, menulis tidak ada tendensi serta kepentingan dengan urusan PPPK, semata sikap itu ia lakukan menanggapi banyak keluhan soal dugaan kongkalikong  seleksi PPPK tahab II.

Ia menyoroti image yang berkembang, dampak negatif yang mencuat terkait rektrumen PPPK, terindikasi adalah  perampasan hak para honorer yang sudah lama mengabdikan diri diberbagai instansi Pemda Tojo Una Una.  “Kasus itu perlu dicek kebenarannya, sengaja saya  angkat ke publik biar semua transparan dan tidak terjadi kongkalikong “Tegasnya.

Ia berharap dugaan itu sampai kepada pemangku kewenangan, agar dapat menyikapinya dengan bijak dan tegas, agar masalah dapat diselesaikan dengan tuntas  didalam  menguji kebenarannya.” Tegas Ewhyn.

Diketahui belum lama ini Bupati Tojo Una-Una menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.752 PPPK pada tahap pertama tahun 2024. Mereka telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tojo Una-Una, adalah momen membahagikan dan membanggakan penerima SK maupun keluarganya.

Sehingga   menjadi PPPK adalah  impinan dan tumpuan harapan para hononer yang sudah bertahun mengabdikan dirinya diberbagai intansi Pemerintah Daerah Tojo Una Una.

Menjadi pertanyaan, apakah benar  terjadi aksi nekat yang disinyalir  mencoba keberutungan dengancara  memanipulasi persyaratan status honor,   yang saat ini  mulai menuai protes dan sorotan.

Dipihak lain banyak menginginkan dugaan itu tidak menjadi bola liar dijadikan tunggangan oknum provokator, disaat situasi Tojo Una Una saat ini aman dan kondusif.

Fato Istimewa

Partisi hukum Sulawesi Tengah, Ishak Adam, SH, MH, CLI owner Firma Hukum Ishak Adam & Part angkat  bicara,  mendorong kepada oknum yang memprotes dugaan itu,  melaporkan kepihak Kepolisian  sehingga tidak menjadi polemik dan bola liar yang menganggu jalannya kegiatan pemerintahan saat ini.

“Kalau mereka tidak melapor terkesan memprovokasi yang meresahkan masyarakat, sehingga jika kebohongan itu terus menerus dinarasikan akan  menjadi presepsi kebenaran dimasyarakat. “olehnya saya minta, harusnya dugaan itu dilaporan polisi agar terang benderang” Tegas Ishak.

Unggahan Postingan WhatsApp lewat Facebook yang beredar di medsos telah menuai berbagai tanggapan terkait keluhan Oknum seorang ibu, menuding anaknya digugurkan dalam seleksi PPPK Tahab II.

Ia menjelaskan anaknya berinisial OAF nomor peserta 2470093081000XXXX selama ini mengabdikan diri sebagai honorer di salah satu dinas.“Anak saya OAF honorer dinyatakan tidak lolos, sementara anak dari ibu berinisial NT berstatus ASN di salah satu Kantor badan Pemda Tojo Una Una, dinyatakan lolos  mengunakan Ijazah SMA, sedang yang bersangkutan sementara kuliah di Makasar. Keluh ibu dengan kesal.

Apakah benar dugaan kongkalikong terjadi serta melibatkan orang dalam, dalam merekayasa dokumen persyaratan Honorer, yang trend disebut honorer siluman. Ujar banyak sumber.

Dugaan ini perlu menjadi perhatian semua pihak, dimana pihak yang berkompeten patut menguji dugaan itu untuk memperoleh kepastiannya.

Banyak pihak mendorong agar Pemerintah Daerah lewat OPDatau pejabat berwewenang  agar  menyikapinya dengan tegas, soal dugaan keterlibatan pejabat maupun ASN yang berbuat curang seperti yang divilarkan lewat Medsos.

Langkah bijak yang perlu dilakukan adalah meneliti kembali data seleksi PPPK tahab II yang dipersoalkan, untuk menguji validasi bekas dan status honorer apakah sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan rekrutmen PPPK.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tojo Una-Una, Rusli, S.Sos, M.Si yang dimintai keterangannya menjelaskan,  pihak BKPSDM merespon dugaan masyarakat itu. Bahkan dirinya sebagai Plt BKPSDM  sudah memerintahkan kepada Kabid Pengadaan untuk meneliti dan melakukan verifikasi kembali.” Benar tidaknya hasil verifikasi itu, kami akan laporkan kepada Sekda selaku ketua Tim Panselda, Tandas Rusli. (Sam Asiku) Ft Istimewa