Polres Bangkep

Polres Banggai Kepulauan Klarifikasi Meninggalnya Terduga Tersangka Narkoba, Usai Kecelakaan Tunggal

2668
×

Polres Banggai Kepulauan Klarifikasi Meninggalnya Terduga Tersangka Narkoba, Usai Kecelakaan Tunggal

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang pria berinisial RY alias BEKAM (21 tahun), yang sebelumnya diduga terkait dalam penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkep. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan dan keresahan masyarakat terkait insiden yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, di sosial media.

Berdasarkan laporan informasi dan keterangan resmi dari Polres Bangkep, kejadian bermula pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar Jalan Peling Solit, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut, terkait dugaan transaksi narkoba. Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas melihat RY alias BEKAM mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dan memasuki lorong jalan tersebut.

KBO Satresnarkoba Aiptu Arman menjelaskan bahwa RY alias BEKAM bukanlah target utama dalam operasi tersebut. Namun, diduga karena panik melihat kehadiran petugas yang tengah memantau target lain, RY mempercepat laju kendaraannya hingga kehilangan kendali dan menabrak pagar rumah warga di Jalan R. Asgar.

Tim Opsnal bersama warga segera memberikan pertolongan kepada RY yang saat itu tampak kejang-kejang dan ketakutan. Mereka memberinya minum dan berupaya menenangkannya. Karena adanya kecurigaan, sekitar pukul 15.20 WITA, dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor RY dengan disaksikan Lurah Lompio. Dalam laci motor ditemukan dua paket yang diduga berisi sabu di dalam bungkus rokok. Dalam interogasi awal, RY mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial Jul.

Setelah ditemukan barang bukti, petugas berencana membawa RY ke fasilitas kesehatan. Namun, RY menolak dan meminta untuk diantar ke rumah orang tuanya di Pasar Banggai. Permintaan tersebut dipenuhi. Sekitar pukul 15.30 WITA, RY diantar dalam kondisi lemah dengan dibonceng bertiga. Di rumah orang tuanya, petugas menjelaskan maksud kedatangan mereka terkait kecelakaan dan penemuan dua paket narkoba serta rencana pengembangan kasus.

Menindaklanjuti pengakuan RY, Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil mengamankan Jul di Bebang, Kecamatan Banggai Laut, sekitar pukul 17.30 WITA, bersama lima paket yang diduga sabu. Jul beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banggai.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WITA, Polres Bangkep menerima informasi dari Polsek Banggai bahwa RY alias BEKAM meninggal dunia di Rumah Sakit Banggai.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/09/V/2025/SPKT/SAT LANTAS/RES BANGKEP/POLDA SULTENG tanggal 12 Mei 2025, tercatat adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan RY pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan R. Asgar, lorong gedung bulu tangkis Keraton, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut.

Laporan tersebut mencatat luka lecet pada siku tangan kanan, lutut kiri dan kanan, serta ibu jari tangan kanan korban. Diketahui korban tidak memiliki SIM dan tidak mengenakan helm saat kejadian.

Menurut keterangan saksi mata bernama SW, ia mendengar suara benturan keras dan melihat RY tergeletak bersama sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi DD 4973 GL setelah menabrak pagar rumahnya. Korban sempat mengeluh nyeri pada bagian dada sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Banggai Laut sekitar pukul 22.00 WITA.

Polres Banggai Kepulauan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya RY alias BEKAM. “Semoga almarhum senantiasa berada di sisi Tuhan Yang Maha Esa.” (*)