POLRESTA BANGGAI

Polres Banggai Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan  Korban Meninggal 

×

Polres Banggai Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan  Korban Meninggal 

Sebarkan artikel ini

AKP Tio Tondy : Tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

JURNALPOLRISULTENG.OD – LUWUK, Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai berhasil dibekuk polisi. Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada 9 Pebruari 2024 malam hari dijalan Imam Bonjol  Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai   di Kawasan Bukit Hakimun, Mapolres Banggai, Senin (11/2/2024) siang.

Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak 5 orang. Dan yang terakhir 2 orang. Jadi sudah 7 yang berhasil kita amankan,” terang Tio.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,” imbuhnya.

Polres Banggai pun mengimbau para pelaku yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi,” imbaunya.(Sam Asiku)