JURNALPOLRISULTENG.ID, MOROWALI UTARA – Polres Morowali Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 366 gram, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., dan berlangsung di Halaman Apel Polres Morowali Utara.
Pemusnahan turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Morowali Utara, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, BNN Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, serta Kepala Desa Korowou.
Kapolres Morowali Utara mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 366 gram tersebut berasal dari empat kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan empat orang pelaku.
“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ungkap Kapolres Morowali Utara.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu langkah kepolisian dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti.
“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian barang bukti disisihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian dalam proses persidangan di pengadilan.
“Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan ke depannya,” tambahnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu menggunakan larutan cairan HCl (asam klorida).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Morowali Utara.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan ketegasan kepolisian bersama Kejaksaan, BNN, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam membentengi generasi muda dan membebaskan masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Polres Morowali Utara juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, menjaga stabilitas kamtibmas, serta merawat Kabupaten Morowali Utara agar tetap aman, damai, kondusif, dan bebas dari narkoba. (**)