JURNALPOLRISULTENG.ID, MORUT – Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Opsnal Satresnarkoba, dibantu personel Polsek Bungku Utara serta Polsubsektor Mamosalato.
Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, SH, menjelaskan bahwa pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, personel gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil Avanza hitam yang dikemudikan pria berinisial PG (58) dengan penumpang AA (29) di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua sachet besar berisi sabu yang disimpan dalam sebuah dus kecil berlakban, dibawa oleh PG dan AA,” ungkap Kapolsek, Minggu (24/8/2025).
Berdasarkan hasil interogasi, AA mengaku membawa paket sabu tersebut dari Kolonodale, Kecamatan Petasia, menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube. Setibanya di pelabuhan Baturube, AA dijemput oleh PG dengan mobil Avanza hitam untuk selanjutnya membawa barang tersebut ke wilayah Kecamatan Mamosalato dengan tujuan diperjualbelikan. Namun, rencana itu berhasil digagalkan petugas di lapangan.
“Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain uang tunai Rp1.950.000, dua paket besar sabu seberat 96 gram, satu unit HP Nokia, satu unit HP Realme, satu unit HP Infinix, dua pucuk korek api berbentuk pistol, satu bilah badik/pisau, serta satu unit mobil Avanza warna hitam. Seluruh tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara pada Sabtu (23/8/2025),” tambahnya.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
“Benar, anggota kami telah menangkap dua pelaku dan mengamankan barang bukti sabu seberat total 96 gram beserta barang bukti lainnya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tulisnya.
Serangkaian pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah Bungku Utara dan Mamosalato ini menjadi bukti komitmen serta langkah tegas Polres Morowali Utara dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah hukumnya. Selain itu, pihak kepolisian juga berkomitmen merespons cepat informasi maupun keluhan warga terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (AKB)





