POLRESTA BANGGAI

Polsek Bualemo Berhasil Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Pertalite Disita

431
×

Polsek Bualemo Berhasil Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Pertalite Disita

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Polsek Bualemo Polres Banggai berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite pada Selasa, (13/2/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Menurut Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH, penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang kecurigaan terhadap sebuah mobil pickup jenis Grand Max dengan nomor polisi DP 8724 AG.

“Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil tersebut di Desa Trans Mayayap, Bualemo, yang ternyata mengangkut 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite dengan total volume mencapai 1.575 liter,” ujar IPTU Rudi saat dihubungi pada Senin (26/2).

Lebih lanjut, IPTU Rudi menjelaskan bahwa BBM yang disita tersebut berasal dari SPBU Kecamatan Pagimana dan direncanakan untuk dijual kembali di Kecamatan Bualemo dengan harga Rp 390 ribu per jerigen.

Saat ini, pelaku berinisial DA (21) yang merupakan warga Desa Longkoga Timur, Bualemo, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Grand Max dan 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite telah diamankan di Mapolsek Bualemo.

“Kasus ini akan segera kami limpahkan ke Satreskrim Polres Banggai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek. (Red)