JURNALPOLRISULTENG.ID, MORUT – Polsek Bungku Utara berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di dua lokasi dan waktu berbeda pada hari yang sama, Minggu (19/7/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari aduan masyarakat yang direspons cepat oleh Kapolsek Bungku Utara, IPTU Denny Robert Raintama, S.I.Kom., bersama anggotanya.
Kapolsek Bungku Utara memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan di dua tempat dan waktu berbeda dalam satu hari.
Pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39), warga Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara. JA alias O diamankan saat sedang berdiri di pinggir jalan di Desa Batu Rube.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna yang berada di saku celana sebelah kanan pelaku. Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
“Tidak berhenti sampai di situ, kami melakukan interogasi terhadap JA alias O dan berhasil melakukan pengembangan hingga kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial RA alias R (23), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara,” terang IPTU Denny.
Ia menjelaskan, dengan didampingi Sekretaris Desa Tokala Atas, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah RA alias R dan berhasil menyita barang bukti berupa enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik klip kecil. Selain itu, petugas juga menyita empat unit telepon genggam.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini dan menyita barang bukti sebanyak tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Junaidy.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
“Tentunya informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing menjadi harapan besar bagi kami. Setiap informasi yang masuk akan kami tanggapi dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut. (**)