Polres Morut

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit Warga

41
×

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit Warga

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, MOROWALI UTARA – Aksi pencurian buah kelapa sawit milik warga terjadi di area perkebunan Block 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, pada Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi penangkapan tangan terhadap pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, oleh warga setempat. Dari ketiga pelaku, dua pelaku sempat melarikan diri saat massa akan membawa mereka ke Polsubsektor Mamosalato. Alhamdulillah, pada hari ini, Selasa 11 Agustus 2026, seluruh pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Bungku Utara dan situasi di sana sudah kondusif,” terangnya.

Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku bermula saat mereka berhasil diciduk warga ketika sedang memuat buah sawit ke atas mobil pikap yang digunakan para pelaku.

Ketiga pelaku tersebut yakni AK alias K, 37 tahun, warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara; Z alias J, 31 tahun, warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara; dan SH alias U, 38 tahun, warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

“Saat ketiganya akan dibawa menuju ke Polsubsektor Mamosalato, ketiga pelaku berusaha melarikan diri. Z alias J dan SH alias U akhirnya berhasil melarikan diri, sedangkan AK alias K yang tidak bisa melarikan diri menjadi bulan-bulanan warga. Bahkan, kendaraan yang digunakan para pelaku juga dirusak massa,” beber IPTU Denny.

Pelaku AK alias K kemudian berhasil diamankan di Polsubsektor Mamosalato. Selanjutnya, personel Polsubsektor Mamosalato mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku Z alias J.

Z alias J berhasil diamankan petugas sekitar pukul 22.00 WITA di Polsubsektor Mamosalato. Pelaku juga tidak luput dari amukan massa yang sudah emosi.

Bersama personel TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara, petugas berusaha meredam amarah warga. Melihat jumlah warga yang semakin banyak dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsubsektor Mamosalato bersama personel TNI langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Bungku Utara untuk diamankan.

Kedua pelaku berhasil tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 09.42 WITA, satu pelaku kembali menyerahkan diri, yakni SH alias U, dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato,” terangnya.

Sekitar pukul 13.00 WITA, warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, yang sebelumnya pernah menjadi korban pencurian sawit yang dilakukan para pelaku, mendatangi Polsek Bungku Utara.

Kedatangan warga tersebut untuk mendesak agar para pelaku diproses secara hukum.

Warga mendesak para pelaku dihukum karena AK alias K dan SH alias U sebelumnya juga pernah kedapatan warga mencuri buah sawit. Kasus tersebut saat itu diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Bungku Utara dan situasi di wilayah tersebut telah kondusif. (**)