KABUPATEN TOJO UNA-UNA

POSBAKUMADIN Siap Dampingi YL Korban Dugaan Tindak Pidana KDRT

660
×

POSBAKUMADIN Siap Dampingi YL Korban Dugaan Tindak Pidana KDRT

Sebarkan artikel ini
JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Kantor Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Tojo Una-Una, didatangi YL (35) warga desa Labuan Kecamatan Ratolindo Tojo Una-Una. Rabu, 4 September 2024.

Kedatangan YL di Kantor POSBAKUMADIN Tojo Una-Una, diterima oleh tim hukum divisi perempuan dan anak POSBAKUMADIN TOUNA, TRIA M Yasin, S.Hi dan Ilham Abd. Kadir Seolemba, SH.

Kedatangan YL minta didampingi,  selaku pelapor pada Unit PPA Polres Tojo Una-Una, atas laporannya terkait dugaan tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri AR (29).

Ketua Devisi Perempuan dan anak POSBAKUMADIN Tojo Una-Una Sriwidya Sari Mangansing, SH menjelaskan, KDRT yang dialami pelapor sudah terjadi sejak tahun 2023, namun mencapai puncaknya pada tanggal 30 Agustus 2024, sebagaimana hasil visum RSUD Ampana dan LP/B/170/VIII/2024/POLRES TOJO UNA-UNA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 31 Agustus 2024.

“Tim hukum kami setelah mempelajari berkas dan kronologi, yang dikuatkan oleh laporan Polisi, akan membentuk tim kuasa hukum, untuk mendampingi pelapor dalam proses perkara tersebut.” Ungkap Sriwidya Sari Mangansing, S.H.

Dikatakan Sriwidya, permohonan pendampingan hukum ini kembali menambah catatan hitam kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Tojo Una Una, “Kami berharap kepada semua pihak agar segera mengambil langkah pencegahan, karena kejahatan terhadap perempuan dan anak tidak hanya urusan penegakan hukum, tapi merupakan tanggung jawab bersama” Ucap Sriwidya serius.

Ia mengajak semua pihak  untuk  mencari solusi terhadap catatan hitam Tojo Una-Una,  khususnya bagi perempuan dan anak.

“Terkait dengan KDRT yang dialami YL, kami  akan  berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait  Laporan Polisi tersebut” Tutup Sriwidya Sari Mangansing, S.H.(Sam Asiku)