Berita

Problemantika Kawasan Kepulauan Togean dalam upaya penyelamatannya

380
×

Problemantika Kawasan Kepulauan Togean dalam upaya penyelamatannya

Sebarkan artikel ini

 

Kepulauan Togean adalah Kawasan yang menyimpan berbagai permasalahan, betapa pengrusakan   massif terjadi dilakukan oknum masyarakat setempat. Merupakan tantangan bagi Balai Taman Nasional kepulauan Togean (TNKT) dan pihak terkait lainnya  untuk melakukan langkah antisipasitif guna  penangannya.

Catatan : Sam Asiku

Ratusan juta rupiah dikucurkan oleh negara setiap tahunnya,dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun patut disayangkan, masih ada oknum masyarakat yang berani melakukan penangkapan ikan dengan cara melawan hukum,Ilegal fhising dan Destructive Fishing masih marak kendati sudah ada yang menjalani pidana.

Menghadapi ancaman pengrusakan Kawasan Kepulauan Togean, sejauh ini langkah apa saja yang dilakukan  TNKT?

Pekan kemarin 10 Oktober 2023, untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pegalokasian dana pemberdayaan masyarakat yang dikucurkan negara yang mencapai ratusan juta rupiah melalui Balai TNKT tersebut, media ini berkunjung ke Kantor Balai TNKT.

Saat kunjungan, Kepala Balai TNKT Dodi Kurniawan, S.Pt., SH., MH. sedang turun lapangan ke kepulauan Togean,  namun Budi Prasetyo, S.Hut selaku Kepala Sub Bagaian Tata Usaha bersedia sedikit memberi informasi kepada media ini.

Namun TU Budi Prasetyo, perlindungan kawasan TNKT dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan melalui pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat, upaya penegakkan hukum merupakan langkah terakhir untuk memberikan efek jera.

Direktorat Jenderal KSDAE – Kementerian LHK melalui Balai TNKT terus melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui 2 skema yaitu pemberian akses pemanfaatan kawasan TNKT khususnya sumber daya perikanan pada zona tradisional kepada masyarakat sekitar, serta pengembangan kapasitas masyarakat. Kedua skema tersebut diberikan bantuan usaha ekonomi produktif dimana pada tahun 2023 dialokasikan untuk 17 kelompok masyarakat dengan nilai sebesar Rp.480 juta, yang langsung di transfer melalui rekening kelompok dengan nilai sebesar Rp.15 juta dan Rp 40 juta.

Sementara untuk pengawalan uang negara itu, pihak Balai TNKT melalui penyuluh lapangan  secara priodik 6 bulan sekali,  melakukan monitoring pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dikawasan TNKT.

Sejalan dengan program itu, Pemerintah  melalui Balai Taman nasional kepulauan Togean, membentuk  Tim Gabungan Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar pada Kawasan Konservasi.

Tim ini melakukan himbaun pada masyarakat untuk Menjaga Hutan serta Tidak Menggunakan Bahan Peledak dan Bahan Kimia dalam Penangkapan Ikan.

Senin kemarin 16 Oktober 2023 Tim Gabungan Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar pada Kawasan Konservasi,  yang terdiri dari unsur Balai GAKKUM Wilayah Sulawesi, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Polair Polda Sulteng, Kejari Tojo Una-Una , Polres Tojo Una-Una Pabung Kodim 13/07 Poso, TNI-AL, DKP Provinsi Sulteng, dan Balai TN Kepulauan Togean, menghimbau masyarakat untuk menjaga hutan serta tidak menggunakan bahan peledak (HANDAK) atau bom dan bahan kimia (bius) dalam penangkapan ikan.

Kepala Balai TN Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan S.Pt., SH., MH mengatakan bahwa “himbauan ini dilakukan melalui pertemuan dengan masyarakat serta pemasangan papan himbauan di beberapa desa di Kepulauan Togean pada tanggal 11-12 Oktober 2023 dalam rangka sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar pada Kawasan Konservasi yang sebelumnya telah mengamankan barang bukti yang diduga HANDAK atau bom rakitan.

Dari dua orang tersangka  “S alias OK” pada tanggal 6 September 2023 disekitar perairan Talatako, serta “TDP” pada tanggal 26 September 2023 disekitar perairan Biga, dimana kedua terduga dan barang bukti saat ini berada di Polres Touna untuk proses lebih lanjut”, perkara itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.

“Kawasan Taman Nasional  Kepulauan Togean yang terdiri dari wilayah daratan berupa hutan dan wilayah perairan/laut sangat penting untuk dilindungi dan dilestarikan.

Hutan diwilayah daratan kepulauan merupakan daerah tangkapan air yang memiliki peran penting sebagai sumber air tawar bagi masyarakat, sementara wilayah perairan/laut memiliki keindahan terumbu karang yang menjadi obyek wisata dan merupakan habitat berbagai jenis ikan.

Kerusakan kawasan ini tentu akan sangat merugikan, dan akan berdampak pada masyarakat yang tinggal dan memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, serta menurunnya daya tarik wisata terumbu karang  yang dikhawatirkan mempengaruhi pendapatan masyarakat maupun swasta sebagai pengelola wisata”.

“Kami menghimbau semua pihak,  untuk turut serta menjaga hutan serta tidak menggunakan HANDAK atau bom dan bahan kimia dalam penangkapan ikan di perairan/laut, dan semoga ikhtiar ini dapat kita pertanggungjawabkan kelak kepada anak cucu kita dan kepada Tuhan Yang Maha Esa”, Tandas  Dodi Kurniawan menambahkan.(Ditulis Samas)