JPSULTENG, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2026, pada Senin (24/3/2025), bertempat di Hotel Estrella Luwuk.
Pada Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini, tema yang diangkat adalah “Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema ini menegaskan fokus Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengembangkan sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.S, mengatakan bahwa tugas Bappeda memastikan bahwa RKPD disusun tepat waktu, tepat proses dan tepat isi.

“Lalu terkait program Satu Juta Satu Pekarangan yang sedang dibicarakan, di tahun depan akan dikembangkan menjadi GERMAS atau Gerakan Masyarakat untuk Memanfaatkan Pekarangan. Perbedaannya, program ini tidak hanya terbatas pada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi akan mencakup seluruh masyarakat Banggai,” ucap Kepala Bappeda.
Meski namanya berubah, tata cara pelaksanaannya tetap sama, meliputi bantuan berupa bibit sayur, ikan, ayam, pupuk, alsintan, dan lainnya yang masih didukung oleh Pemda Banggai.
Tidak hanya itu, beliau juga memaparkan terkait Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah Tahun 2026, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2026.
Selain paparan dari Bappeda, forum ini juga diisi dengan penyampaian pokok-pokok pikiran dari Ketua DPRD Kabupaten Banggai dan pokok-pokok pikiran dari DPR Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Kabupaten Banggai, juga pemaparan materi Rancangan RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili.
Sebelum acara berakhir, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Dalam forum Musrenbang ini, sebanyak 2.188 usulan program dan kegiatan yang diverifikasi oleh Perangkat Daerah. Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program yang diusulkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Musrenbang RKPD ini menjadi momentum bagi Kabupaten Banggai untuk menyusun strategi pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur, diharapkan pembangunan di Kabupaten Banggai dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)






