PILKADA BANGGAI

Program SJSP Dinikmati 3.230 KK, Bupati Amirudin Sukses Tekan Angka Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Banggai

433
×

Program SJSP Dinikmati 3.230 KK, Bupati Amirudin Sukses Tekan Angka Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

Melalui program 1 Juta Satu Pekarangan, Bupati Amirudin sukses menekan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Banggai.

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Satu Juta Satu Pekarangan merupakan salah satu program unggulan Bupati Banggai, H. Amirudin. Sejak diluncurkan pada tahun 2021 hingga 2024, sebanyak 3.230 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Banggai telah menikmati manfaat dari program populis tersebut. Jumat, (02/08/2024).

Dampak positif program ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Meskipun anggaran yang dialokasikan untuk program ini tidak kecil, yakni Rp 9.714.880.000, manfaat yang diberikan sangat signifikan.

Melalui program Satu Juta Satu Pekarangan, Bupati Amirudin berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banggai. Berdasarkan analisis mendalam oleh Satuan Tugas Pengelola Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Satgas Pengelola Data P3KE) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, pada tahun 2023 Kabupaten Banggai berhasil mencatatkan estimasi angka kemiskinan ekstrem sebesar 0.00.

Program ini memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagi kabupaten/kota maupun provinsi lainnya dalam upaya menekan kemiskinan ekstrem. Imajinasi Bupati Amirudin terhadap program ini adalah sebagai embrio pengembangan sistem ekonomi kerakyatan terintegrasi, baik di sektor ketahanan pangan, hortikultura, peternakan, maupun perikanan.

Hingga saat ini, program Satu Juta Satu Pekarangan diterima secara positif oleh masyarakat dan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian keluarga, menciptakan ketahanan pangan dan gizi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

Berikut adalah rincian anggaran dan sasaran penerima program Satu Juta Satu Pekarangan dari tahun 2021 hingga 2024:

– Tahun 2021 : Rp 920.000.000 dengan sasaran 400 KK

– Tahun 2022 : Rp 4.365.560.000 dengan sasaran 1.150 KK

– Tahun 2023 : Rp 1.686.520.000 dengan sasaran 880 KK

– Tahun 2024 : Rp 2.751.800.000 dengan sasaran 800 KK. ***