JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, akan melaksanakan proyek pembangunan saluran drainase di kompleks Masjid Agung An Nur Luwuk, Kecamatan Luwuk.
Dijelaskan Plt Kepala DinasĀ PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, Selasa (7/10/2025), bahwa proyek ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam melakukan penataan, pengelolaan dan pengembangan saluran drainase di wilayah perkotaan.
Dimana pemerintah daerah telah menggelar proses tender, dan dimenangkan oleh CV Rupakarya, dengan nilai kontrak sebesar Rp6.136 miliar dan batas waktu pelaksanaan yakni selama 85 hari.
Selain itu, dijelaskan Dewa jika proyek drainase yang dilakukan kali ini merupakan terobosan baru oleh pemerintah kabupaten Banggai, karena menggunakan sistem U Ditch yakni dari balok beton.
“Ini merupakan yang terbaru di Kabupaten Banggai, karena menggunakan balok beton, dan dibeberapa daerah maju sudah memakai ini,” ujarnya.
Penggunaan U Ditch pada proyek drainase kompleks Masjid Agung An Nur, selain paling sesuai untuk wilayah perkotaan, baik juga dalam kerapian serta mempercepat pelaksanaan pekerjaan.
“Memang nanti ini baru kita terapkan penggunaan balok beton, dan kalau melihat dibeberapa daerah maju, sangat bagus dan rapih,” imbuhnya. (**)