POLRESTA BANGGAI

PSU Dua TPS di Kota Luwuk, Dipantau Langsung Kapolres Banggai

484
×

PSU Dua TPS di Kota Luwuk, Dipantau Langsung Kapolres Banggai

Sebarkan artikel ini

Diketahui, dua TPS yang menggelar PSU adalah TPS 2 Kelurahan Karaton dan TPS 12 Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai

JURNALPOLRISULTENG.ID – LUWUK, Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, turun langsung untuk memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (24/2/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Banggai didampingi oleh Kabag Ops Kompol Esti Prasetio Hadi, Kasat Lantas AKP I Made Bagus Aditya, dan Kapolsek Luwuk AKP Steven Laweherilla.

Menurut Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda, pemantauan dilakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut.

“Hanya untuk memastikan bahwa PSU berjalan lancar tanpa adanya gangguan dan hambatan,” ungkapnya.

Selain memantau, AKBP Ade Nuramdani juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di TPS.

“Masyarakat di lokasi TPS diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga ketertiban,” tambahnya.

Al Amin menjelaskan bahwa Polres Banggai telah mempertebal pengamanan dan meningkatkan patroli di dua TPS yang melaksanakan PSU.

“Kita tidak boleh meremehkan situasi, karena menjaga keamanan adalah tugas utama Polri,” jelasnya.

Diketahui, dua TPS yang menggelar PSU adalah TPS 2 Kelurahan Karaton dan TPS 12 Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. (Red)