JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Puluhan pengemudi angkutan kota (Angkot) terpaksa menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan Taxi Online Maxim di Kabupaten Banggai.
Puluhan pengemudi angkot tersebut terlebih dahulu mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai. Setelah itu, mereka langsung menuju kantor DPRD Banggai, Selasa, (5/12/2023).
Dalam orasinya, sejumlah perwakilan sopir angkot menentang keberadaan taxi maxim. Mereka menganggap, pengoperasian secaa online taxi maxim mengganggu sumber pendapatan mereka.
Padahal, keberadaan taxi maxim tidak memiliki ijin trayek yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), sebagaimana angkutan Kota (Angkot) yang mereka miliki saat ini.
Selain tidak memiliki ijin trayek, rute yang dilayani taxi maxim juga terkesan bebas jalur dan tidak beraturan tanpa ada batasan layanan.
Namun disayangkan, aksi puluhan sopir angkot tersebut tidak mendapatkan respon dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai, disebabkan ke 35 legislator tidak berada ditempat.
Usai menyampaikan sejumlah keluhan, puluhan sopir angkot tersebut membubarkan diri dengan tertib dan akan menggelar kembali aksi ke kantor DPRD Banggai, sampai tuntutan mereka mendapatkan solusi.
Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai Fery Sujarman yang saat itu menemui langsung masa aksi, mengatakan, jika saat ini seluruh anggota DPRD Banggai sedang tidak berada ditempat.
Saat ini mereka sedang dalam masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg). Adapun adanya tuntutan para sopir angkot, Fery meyakinkan jika ia akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Banggai, agar bisa ditindak lanjuti.
“Kalau ada tuntutan, maka saya akan sampaikan kepada pimpinan DPRD, agar ditindak lanjuti. Dan bisa dijadwalkan untuk rapat dengan pendapat,” ujar Fery mengakhiri. (*)