PUPR BANGGAI

PUPR Banggai Susun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah, Gandeng UGM Untuk Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan

886
×

PUPR Banggai Susun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah, Gandeng UGM Untuk Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dihadapkan pada tantangan besar dalam pengelolaan air limbah.

Untuk mengantisipasi dampak negatif yang dapat ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL).

Kepala Dinas PUPR Banggai, I Dewa Supatriagama, menjelaskan bahwa penyusunan RISPAL merupakan langkah strategis Pemda dalam menyiapkan arah kebijakan serta rencana teknis pembangunan SPAL secara komprehensif, efektif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah.

Menurutnya, pengelolaan air limbah yang layak dan aman harus memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tapi juga berpengaruh besar terhadap kualitas lingkungan, produktivitas ekonomi, serta citra daerah dalam konteks tata kelola perkotaan dan pedesaan yang bersih dan sehat,” ujar Dewa, mewakili Bupati Banggai, dalam kegiatan Seminar Awal Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) Kabupaten Banggai, Rabu (12/11/2025), di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

Dalam penyusunan RISPAL ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Rencana induk tersebut akan mengintegrasikan program pengelolaan air limbah dengan perencanaan tata ruang serta pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, RISPAL akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur sanitasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Saya berharap kita dapat menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas mengenai pengelolaan air limbah di Kabupaten Banggai untuk beberapa tahun ke depan,” pungkas Kadis PUPR. (Red)