Berita

Rapat Bahas Upah Eks Petrogas Sorong Ditunda, MRP dan SKK Migas Pamalu Akan Hadir di Pertemuan Lanjutan

2622
×

Rapat Bahas Upah Eks Petrogas Sorong Ditunda, MRP dan SKK Migas Pamalu Akan Hadir di Pertemuan Lanjutan

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, SORONG – Rapat penting yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sorong pada Selasa, 24 September 2024, membahas isu komponen upah pekerja/selisih pembayaran eks karyawan Petrogas berakhir dengan ketidakpuasan dan ketegangan di antara pihak-pihak yang hadir.

HRD Manajer Tolak Struktur Upah, Rapat Disnaker Sorong Berakhir Buntu. (Foto Istimewa)

Dalam pertemuan tersebut, Kabid Hubungan Industrial dan Kabid Perselisihan Disnaker Kabupaten Sorong memaparkan penjelasan terkait struktur upah yang berlaku. Menurut mereka, komponen upah yang diterima pekerja setiap bulan terdiri dari dua bagian utama, yaitu upah pokok dan tunjangan tetap. Penjelasan ini menekankan bahwa kedua komponen tersebut menjadi dasar perhitungan pemotongan pajak bulanan yang berlaku bagi setiap karyawan di wilayah tersebut.

Namun, pernyataan tersebut langsung menuai keberatan dari Ade Damanhuri, HRD Manajer dari salah satu perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut. Ade menyampaikan bahwa perusahaan yang diwakilinya memiliki pandangan berbeda mengenai struktur dan pemotongan upah, terutama terkait dengan aturan pemotongan pajak. Hal ini menimbulkan perdebatan di forum.

Situasi semakin memanas ketika masing-masing pihak bersikukuh dengan pendapatnya, sehingga rapat yang diharapkan menghasilkan kesepakatan terkait isu upah tersebut akhirnya harus dihentikan sebelum waktunya. Dengan tidak adanya solusi yang dicapai, pertemuan ini dinyatakan berakhir tanpa hasil yang memuaskan.

Menanggapi kebuntuan ini, Disnaker Kabupaten Sorong mengumumkan bahwa pertemuan lanjutan akan dijadwalkan pada minggu depan. Rapat ini direncanakan akan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP), Plt. Kadiv SDM SKK Migas Jakarta, Hudi D. Suryodiporo, Kepala SKK Migas Papua Maluku, serta HRD Manajer Petrogas Jakarta. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan membuka jalan menuju penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Pertemuan ini diharapkan dapat menemukan titik temu terkait aturan pengupahan yang sesuai dengan regulasi.*