DPRD BANGGAI

Rapat Gabungan Komisi Bersama Pemda, Membahas RPJPD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2045

323
×

Rapat Gabungan Komisi Bersama Pemda, Membahas RPJPD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – LUWUK, Rapat Gabungan Komisi dalam bentuk rapat kerja DPRD Kabupaten Banggai bersama Pemerintah Daerah Banggai (Sekab, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Stafsus dan Analis Kebijakan Utama).

Rapat Kerja tersebut membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2045. Senin, (19/02/2022).

Rapat berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Banggai itu dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto, serta didampingi Wakil Ketua I Batia Sisilia Hadjar dan Wakil Ketua II, Samsulbahri Mang serta sejumlah anggota dewan.

Agenda yang diawali paparan RPJPD Banggai 2025-2045 oleh Kepala Bappeda Litbang Banggai, Ramli Tongko itu cukup banyak saran dan masukan oleh para wakil rakyat. Saran itu dimaksudkan untuk penyempurnaan RPJPD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Beberapa anggota dewan menyoroti indeks kemiskinan yang mengalami penurunan, tetapi disisi lainnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran, begitu juga terkait SDM yang berkualitas, anggota dewan meminta agar Pemda menyiapkannya agar dapat memenuhi pasar kerja yang ada, juga terkait reditribusi tanah untuk petani dan penduduk yang masih memegang HGU atas tanah agar Pemda dapat dorong pemenuhan hunian.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang memimpin rapat kerja, menegaskan bahwa saran dan masukan para anggota dewan untuk dimasukkan dalam dokumen RPJPD demi penyempurnaan nantinya. (Red)