Pemda Balut

Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Banggai Laut T.A 2024

459
×

Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Banggai Laut T.A 2024

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – Banggai Laut, Mewakili Bupati Banggai Laut, Sekretaris Daerah Drs. Ruslan menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Banggai Laut, Senin (27/11/2023).

Rancangan  APBD  Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2024 merupakan rencana kerja serta alat kontrol bagi pemerintah daerah yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan program/kegiatan, sehingga dapat mengukur dan mengevaluasi sejauh mana kemampuan serta kinerja setiap OPD, termasuk juga konstribusinya terhadap pendapatan daerah.

Hal tersebut diupayakan untuk menampung prioritas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut yang tertuang dalam  kebijakan umum  APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  Kabupaten Banggai Laut Tahun 2024  yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan pimpinan DPRD sebelumnya.

Sehingga dengan adanya Penyusunan RAPBD Kabupaten Bangai Laut Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan dapat lebih mendorong kinerja pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial dengan tujuan dapat merangsang perekonomian masyarakat Kabupaten Banggai Laut agar berdampak juga pada laju pertumbuhan ekonomi nasional. (Amrin/Saleh)