JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dalam rangka memaksimalkan pembangunan saluran drainase disejumlah wilayah, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Banggai tengah melakukan survei dan verifikasi lokasi.
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Takdir Said, mengatakan kepada pewarta, Rabu, (22/1/2025), bahwa Survei dan verifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan proyek.
“Survei dan verifikasi itu sangat penting dilakukan, jangan sampai ada ketimpangan dalam pelaksanaannya nanti,” ujarnya.
Takdir kembali menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan program pembangunan di Tahun 2025, ia menyebutkan jangan sampai bertabrakan dengan program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan di 24 wilayah melalui dana pelimpahan kewenangan.
“Karena ada pelimpahan kewenangan itu, maka kami harus melakukan survei dan verifikasi setiap titik pembangunan saluran drainase yang telah direncanakan melalui usulan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah,” tambah Takdir.
Dengan pelimpahan kewenangan yang disertai anggaran Rp 5,2 miliar tersebut, Takdir menjelaskan bahwa para Camat bisa merealisasikan pembangunan saluran drainase di wilayahnya termasuk mengakomodir usulan kelurahan dan desa.
Sehingganya itu, Takdir berharap kepada pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa agar sedianya melakukan kordinasi ke Instansi yang saat ini dipimpin Dewa Supatriagama selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai.**
