KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Rencanan Akuisisi Seismik 2D Diperairan Tojo Una Una Dibatalkan

910
×

Rencanan Akuisisi Seismik 2D Diperairan Tojo Una Una Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Potensi sumber daya Alam disektor Minyak dan Gas yang diharapkan dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah serta mensejahterakan masyarakat  Tojo Una Una  pupus seketika, adanya kebijakan pemerintah pusat, memberhentikan rencana  Akuisisi Seismik 2D di perairan Ampana. 

Akuisisi Seismik 2D adalah metode survei geofisika yang mengumpulkan data gelombang seismik sepanjang satu garis lurus untuk menghasilkan citra penampang vertikal bawah permukaan bumi, membantu memetakan struktur geologi seperti patahan dan lipatan, serta mencari sumber daya alam seperti minyak dan gas.    

Pemberitaan media ini edisi 8 Desember 2025, PT HIS melalui Koordinator  Tim  Survey PT  HIS Dr. Arisandi Dwiharto telah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah Tojo Una Una yang  melibatkan steakholder  dalam rangka  mensosialisasikan rencana Akuasisi Seismik D2 tersebut.  

Tindak Lanjut pertemuan dan sosialisasi PT Huatong dengan pemerintah daerah, terjeda adanya resitensi dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam aliansi nelayan melakukan penolakan, yang diakumulasikan dalam bentuk unjuk rasa yang berujung pada pengerusakan kantor DPRD Tojo Una Una yang nyaris terbakar.

Pemberhentian Akuisisi Seismik 2D di perairan Ampana, sesuai surat Kementerian Energi dan Sumber Mineral RI Badan Geologi tentang pemberhentian Akuisisi Seismik 2D Papua Utara dan Ampana Offshore melalui surat  Nomor T374/MG.04/BGL/2025 tanggal 24 Desember 2025  yang ditandatangani Plt. Kepala Badan Geologi, Lana Saria.

Lampiran surat pemberhentian tersebut menjelaskan, sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Akuisisi Data Seismik 2D Papua Utara dan Ampana Offshore yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam upaya eksplorasi migas untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas nasional, maka sesuai dengan Kontrak nomor 1652.S/PPK/BGS/2025 kami telah menunjuk PT Huatong Services Indonesia sebagai pelaksana kegiatan akuisisi.

Pekerjaan Akuisisi Seismik 2D Papua Utara dan Ampana Offshore ini bertujuan untuk mengetahui struktur bawah permukaan bumi dalam upaya pencarian cadangan dan sumber daya migas baru. Adapun pelaksanaan pekerjaan akuisisi ini akan dimulai pada rentang 30 Desember 2025 sampai dengan 28 Februari 2026.

Pemerintah Daerah Tojo Una Una melalui Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, S.Pd, MAP yang ditemui diruang kerjanya, membenarkan pemberhentian kegiatan Akuisisi Seismik 2D yang merupakan  program strategi nasional,  sehubungan dengan adanya penyesuaian kebijakan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berlangsung di lapangan. Senin siang 19 Januari 2026,

Kita tahu bersama beberapa waktu yang lalu terjadi gejolak sebelum pelaksanaan Akuisisi Seismik 2D .

”Pemberhentian Akuisisi Seismik 2D adalah kebijakan pemerintah pusat” Tandas Sekda Tojo Una Una. (Sam Asiku)