KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Reses di Kecamatan Tojo, Asrun Taurenta Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Hambatan Pembangunan Ekonomi

×

Reses di Kecamatan Tojo, Asrun Taurenta Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Hambatan Pembangunan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, TOJO UNA-UNA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Asrun P. Taurenta, S.Ag., M.A.P., menggelar reses masa persidangan I tahun 2026- 2027.

Kegiatan yang berlangsung di R.M. Banano Beach, Desa Banano, Kecamatan Tojo pada Minggu 18 Oktober 2026, Kehadiran legilator yang sudah dikenal luas kalangan masyarakat Tojo Una Una mendapat respon hangat   warga setempat. Agenda yang serupa Selain Desa Banano, juga dilaksanakan di Desa Malei, Kecamatan Tojo Barat Kabupaten Tojo Una Una.

Pada pemaparannya,  Asrun P Taurenta  yang juga menjabat sebagai Ketua PKB Tojo Una Una ini menekankan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan tidak boleh menjadi alasan mandeknya pertumbuhan daewrah. Ia menegaskan, Pemerintah daerah harus tetap bergerak maju melakukan pembangunan berkelanjutan secara optimal dengan memaksimalkan kapasitas fiskal yang ada.

Pusat Ambil Alih Gaji P3K, Anggaran Daerah Lebih Longgar

Kabar baik turut disampaikan Asrun terkait postur keuangan daerah. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kini sudah terbebas dari beban pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Beban gaji P3K kini telah sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Ini merupakan buah dari Kerja keras dan upaya gigih Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H., bersama Wakil Bupati, Hj. Surya, S.Sos, M.Si,” ujar Asrun.

Dengan dialihkannya pembiayaan tersebut ke APBN, anggaran daerah yang sebelumnya tersedot untuk belanja pegawai P3K kini dapat dialokasikan kembali ke sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung pembangunan ekonomi masyarakat.Ujar Asrun P. Taurenta.

Peningkatan Dana TKD dan Pendapatan Daerah

Tak kalah pentingnya, Asrun mengungkapkan, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tojo Una Una pada tahun 2026 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Dari yang semula berada di kisaran Rp600 Triliun  lebih, kini melonjak ke angka Rp700 Triliun lebih.

Sementara itu, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tojo Una-Una saat ini tercatat berada di kisaran Rp78 miliar. Kabupaten Tojo Una-Una juga dipastikan tetap mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH), yang menjadi instrumen penting mengingat daerah ini bukan merupakan wilayah penghasil utama maupun daerah industri.

Fokus Kawal Pokir Sesuai Aturan Hukum

Asrun pada penghujung pemaparannya  mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan reses. Mengingat Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Legislatif (Anleg) kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, seluruh administrasi reses harus terdokumentasi dengan baik, visual, terukur, dan akuntabel.

Ia menambhakan, momentum reses ini harus menjadi wadah sah untuk merumuskan aspirasi dan saran konstruktif dari masyarakat. “Hasil reses ini nantinya akan diinput secara resmi sebagai pedoman yang sah dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2027 mendatang,” Tandas Aspan P Taurenta.(H. Sam Asiku) Foto DAR