POLRES SIGI

Satgasres Ops Pekat II Tinombala 2024 Polres Sigi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Tongoa, Sigi

465
×

Satgasres Ops Pekat II Tinombala 2024 Polres Sigi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Tongoa, Sigi

Sebarkan artikel ini

Kapolres Sigi : Polres Sigi tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

JURNALPOLRISULTENG.ID – SIGI, Kepolisian Resor Sigi melalui Satgasres Ops Pekat II Tinombala 2024 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, bertempat di Desa Tongoa Kecamatan Palolo, pada Jumat (09/11/2024).

Kapolres Sigi melalui Kasatgas Humas Iptu Nuim Hayat menyampaikan.  Satgasres Ops Pekat II Tinombala 2024 mengamankan seorang pria berinisial RR (19 ) warga Desa Tongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi. di Desa Tongoa Kecamatan Palolo, diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, ,

Iptu Nuim menjelaskan,  penangkapan dilakukan oleh satgas,  atas  informasi peredaran narkoba, dimana RR  diciduk sedang berada di rumahnya di Desa Tongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi.

Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 26 (dua puluh enam) paket plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,39 gram. Selain itu turut diamankan pula beberapa barang bukti lainnya diantaranya berupa plastik klip kosong berukuran kecil, plastik klip kosong berukuran sedang, alat hisap / bong, dan handphone Redmi 8 pro.

Modus operandi RR membeli barang tersebut dari seseorang berinisial E dipesan melalui komunikasi handphone, kemudian barang diantar ke Tongoa oleh E dan diserahkan kepada RR.

Setelah bertemu dan barang diserahkan keduanya menghapus percakapan di handphone. Selanjutnya RR berencana untuk menjualnya di Tongoa.

Saat ini terduga pelaku narkoba RR bersama barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan terhadap E masih dilakukan pencarian.

Dikatakan Kasi Humas, Kapolres Sigi telah menegaskan Komitmen kepolisian  tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Dengan banyak yang menjadi korban narkoba, kami menghimbau  kepada semua warga Sigi untuk menjauhi narkoba, dan mampu mengatakan “TIDAK” kepada Narkoba,” Tandas Kasihumas Polres Sigi. (Sam Asiku)